Lakukan Kunker, Komisi II DPRD Dharmasraya Mediasi Persoalan PT SAK dengan Warga

1601

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Selasa (16/6/2020) melakukan kunjungan kerja (Kunker) nya ke perusahaan kebut sawit, tepatnya di PT Sawit Andalas Kencana (SAK).

Kunjungan kerja Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya itu langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Ade Sudarman, didampingi Zulhendri Sekretaris Komisi II dan anggota DPRD Dharmasraya, ST Alif, Aandri Saputra, Amrizal SH.Devrino.

Dalam pertemuan di hadiri oleh pihak Perusahaan PT Sawit Andalas Kencana (SAK) Padang Lawas Senior Estate Manager (SEM) Sunation, Senior Mill Manager Ir.Adi Susanto, Pimpinan Kebun PT.SAK Kebun Deka Yulisman, S.Hut, Humas PT SAK Kebun Nopriadi. Pertemuan berlangsung di kantor PT SAK.

Dalam kunjungan Kunjungan kerja tersebut, Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, menyikapi tentang informasi dari masayrakat yang di terima Anggota DPRD Dharmasraya terkait permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan PT SAK Padang Lawas Kabupaten Dharmasraya dengan sekelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari tranportasi Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun menuju ke Perusahaan Pengolahan Buah Sawit.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ade Sudarman, yang juga kader PAN itu.

“Kunjungan kami ke PT Sawit Andalas Kencana (SAK), Muaro Timpeh, Kecamatan Padang Lawas Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meluruskan terkait ada laporan masyarakat ke Kantor DPRD berapa waktu lalu tentang sekelompok masyarakat (pihak kontraktor) tranportasi Tandan Buah Segar (TBS) yang jadi masalah saat ini,”jelasnya.

“Maka pada hari ini kunjungan tersebut bertujuan mediasi permasalahan transportasi TBS PT. Sumbar Andalas Kencana dengan pihak kontraktor yang berapa hari ini menjadi masalah. Dengan adanya pertemuan ini semua measalah dapat di atasi dan aktivitas kembali normal,”terang wakil rakyat itu.

“Kita berharap, pihak perusahaan perkebunan sawit ini untuk memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar perusahanan. Tentang adanya Laporan Pengaduan Perushaan ke polisi, kita selesaikan dengan kekeluargaan dan silaturami. Untuk kedepannya dan tidak adanya pertikaian antara kedua belah pihak,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ade Sudarman.

Sementara itu pihak Perusahaan PT Sawit Andalas Kencana (SAK) Padang Lawas Kabupaten Dharmasraya, SEM, Sunation, didampingi Senior Mill Manager, Ir. Adi Susanto, mengatakan sangat berterimkasih atas kunjungan kerja Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.

“Dengan kondisi persuhaan saat ini tidak mencapai nya Tandan Buah Segar sesuai dengan target 200 ton/perhari. Maka yang di gunakan tranpotasi perusahaan, memang selam ini kami dari pihak perusahan telah menggunakan pihak kedua dengan jasa terportasi, atau yang di kenal dengan Kontraktor Tranpotasi yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK),”terangnya.

“Yang selama lama ini di lakukan, karena belakangan ini ada kendalah dalam hasil Tandan Buah Segar dan ada perubahan sistim manajemen dan dampak Covid- 19 yang terjadi. Kemudian tentang kesalah-pahaman maka terjadi masalah ini. Dan apa bila hasil hasil TBS yang telah mencapai 200 ton/perhari kembali normal dan kita berharap masyarakat paham dengan kondisi yang terjadi saat ini,”ucap Senior Estate Manager PT SAK Sunation. eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here