JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Anggota Polsek Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terpaksa melakukan tembakan peringatan berulangkali kearah atas untuk menghentikan langkah lima tersangka pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang lari dari kejaran polisi. Door…door..door..!
Akhirnya kelima pelaku specialis pembobol ATM berinisial, I (41),Y (28), P (24), dan W (26) warga Lampung yang mengendarai mobil Avanza warna silver B.1057 SRL berhasil di hentikan tepat didepan Makopolsek Koto XI Tarusan, pada Jumat (19/6/2020) pukul 13.30 WIB.
Mendapatkan informasi dari anggota Brimob jika mobil pelaku telah berada di daerah Barung – Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Kemudian anggota Polsek Koto XI Tarusan langsung meluncur ke lokasi informasi. Dan, kemudian Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Advianus melakukan rekayasa kendaraan didepan Mapolsek Koto XI Tarusan.
Tepat di depan Makopolsek Koto XI Tarusan, mobil pelaku langsung dihentikan anggota Polsek Koto XI Tarusan telah standby.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.IK didampingi Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Advianus, SH, pada awak media mengatakan, penangkapan kelima pelaku specialis pembobol ATM di depan Mapolsek Koto XI Tarusan, tersebut berawal informasi dari anggota Brimob telah mengikuti mobil pelaku dari Padang.
Dikatakan Kapolres, sebelum kelima pelaku menyerahkan diri, pelaku awalnya tidak mau keluar dari dalam mobil saat dimintak keluar anggotanya dari dalam mobil. Hingga akhirya anggota Polsek Koto XI Tarusan mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali kearah atas, hingga membuat pelaku akhirnya menyerahkan diri.
“Kita amankan sejumlah barang bukti, dari dalam mobil pelaku,” tegas Cepi Noval.
Lebih lanjut, barang bukti berhasil didapatkan dari dalam mobil pelaku, uang sebesar Rp4.750.000, juga barang bukti hasil uang rampokan telah dibelikan, baju, sepatu, sandal, dan Hand Phone. Serta, bukti pembayaran hotel selama di Bukit Tinggi.
Dari keterangan sementara dari pelaku, aksi pembobolan ATM dipelajari melalui google dengan cara memasukan ATM kedalam mesin ATM, tanpa mengurangi jumblah saldo uang yang ada di dalam ATM tersebut.
Untuk di Kota Bukit Tinggi pembobolan mesin di lakukan pelaku selama 5 kali, sedangkan di Kota Padang selama 1 kali.
“Karena lokasi kejadian di Bukit Tinggi, kita akan limpahkan kelima pelaku ke Polres Bukit Tinggi guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Lebih jauh disampaikan Kapolres, apakah ada kaitanya dengan jaringan lainya, sampai saat ini sedang dalam pendalaman lebih lanjut lagi. RD