Polisi Dharmasraya Bekuk Tersangka Curanmor Asal Jambi

1010

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil membekuk tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di daerah Limbur Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi pada Kamis (26/11/2020).

Penagkapan terhadap tersangka Curanmor yang meresahkan itu dipimpin Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda A Agung Ngurah Santa .

Dengan adanya penangkapan satu orang pelaku pencuian sepeda motor itu ternyata dibenarkan, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto.

“Ya, telah kita amankan pelaku pencurian sepeda motor,”kata Suyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A Agung Ngurah Santa di ruangan Reskim Polres Dharmasraya pada Jumat (27/11/2020).

Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat; LP / 63 / K / IX/ 2020 Polsek tanggal 26 November 2020 tentang pencurian kendaraan bermotor Roda Dua yang terjadi di halaman parkir kantor PT SAK AYE, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku yang telah diamankan bernama Muhamat umur 33 tahun, alamat Jl Durian Kelurahan Tebo Jaya, Kecamatan Limbur, Kabupaten Bungo, Prop Jambi.

Kronologis Kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan korban langsung bekerja di PT SAK, ketika waktu istirahat korban hendak pulang dilihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di tempat, korban berusaha untuk mencari namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polsek Sungai Rumbai.

Mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Sungai rumbai berkoordinasi dengan Anggota Opnal Polres Dharmasraya dan melelakukan penyelidikan pelaku dapat diamankan oleh team di daerah Limbur Kabupaten Bungo Propinsi Jambi.

Dan barang bukti yang telah di amankan satu unit sepeda motor honda Supra Fit S Nopol BH 4177 KV, dan Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan dan kami melakukan penyilidikan secara mendalam apakah pelaku tersebut termasuk pelaku pencurian antar porpinsi ini masih didalami,”ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto kepada awak media. eko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here