Ranperda APBD 2021, Ini Jawaban Bupati Tanah Datar Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

493

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Rapat Paripurna mendengar jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021, Senin (16/11/20) kembali digelar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani di ruang rapat DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.

Jawaban Bupati dibacakan langsung Pjs. Bupati Erman Rahman menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tujuh fraksi DPRD yang disampaikan Sabtu lusa dijawab berurutan dimulai dari Fraksi PKS, PPP, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra serta fraksi Perjuangan Golkar.

Saran disampaikan Fraksi PKS agar anggaran untuk pembinaan keagamaan, pembinaan Tahfiz, Masjid, Pemuda dan Adat Budaya harus menjadi terobosan baru dan prioritas. Hal itu dijawab Pjs. Bupati Erman Rahman, penganggaran di bidang keagamaan sudah diberikan porsi yang cukup besar setiap tahun.

Capaian RPJMD Tanah Datar Tahun 2019, sasaran meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara umum rata-rata sudah mencapai 100 persen. ” Tentang pembinaan tahfiz sudah mencapai 228,57 persen ,” tekan  pjs Bupati Erman.

Pertanyaan yang diajukan Fraksi PPP tentang  penyebab PAD menurun  drastis. Bupati menyampaikan hal itu disebabkan kondisi keuangan negara juga mempengaruhi keuangan daerah, di mana masih dalam pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19( Corona virus dease ) – 19.

Masih menjawab pertanyaan Fraksi PPP cara mendapatkan dana BOS Afirmasi 2021. Program itu program Pemerintah Pusat dialokasikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian RI.

Dikatakannya, persyaratan penerima BOS Afirmasi adalah, penerima BOS reguler di tahun berjalan, berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian. Prioritasnya memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin lebih banyak menerima dana BOS reguler yang lebih rendah dan memiliki proporsi guru ASN atau guru tetap yayasan yang lebih sedikit, ucap Erman Rahman.

Seterusnyan saran membuka sekolah kembali secara bertahap, menurut Bupati Erman Rahman kebijakan belajar dari rumah pada masa Pandemi Covid sesuai Keputusan bersama Mendikbud, Mendagri, dan Menag RI.

Ditegaskannya, isi keputusan bersama Menteri menyampaikan Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dapat melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka ketika berada pada zona hijau dan kuning berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional dan mendapat izin Pemerintah Daerah.

Kalau masih dalam zona oranye dan merah berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19, tidak diizinkan  melaksanakan PBM tatap muka dan tetap melaksanakan belajar dari rumah, ujar Pjs Erman.

Di penghujung penyampaianya, Pjs Bupati mengharapkan kalau ada jawaban dan penjelasan belum lengkap dalam rapat pembahasan akan lebih disempurnakan .

Sidang diakhiri dengan penyerahan dokumen dari Pjs. Bupati Erman Rahman kepada Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani sekaligus dihadiri Forkompinda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan undangan – habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here