Bahas Pilkada, Bawaslu Sijunjung; Lakukan Money Politik Siap-Siap Kena OTT

987

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sijunjung, Sumatera Barat, bersama unsur kepolisian daerah setempat akan menindak tegas para pelaku money politik dan akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan siap menindak pemilik akun bodong.

Pernyataan tersebut terungkap saat Bawaslu melakukan jumpa pers bersama wartawan yang bertugas di daerah itu.

Bahkan Bawaslu juga melibat 524 anggota Panwas dan 5.000-an petugas untuk mengawasi dan mensukseskan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Sijunjung, Sumatera Barat, Agus Hutrial Tatul, didampingi Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Riki Minarsah, pertemuan tersebut membahas berbagai hal. Mulai soal medsos hingga persoalan paslon, soal pengaman pendistribusian logistik pun dikupas.

Menurut Agus Hutrial Tatul, sejauh ini tak ada yang melapor soal adanya pelanggaran pemilu. “Informasi belum ditemukan adanya pelanggaran dan yang ada dikabarkan administrasi dan pelabggaran kode etik,”jelasnya.

Bahkan soal adanya paslon berbagi-bagi sembako ternyata banyak yang mengaku tidak tahu soal. “Diduga sumbernya dari akun bodong. Nah, untuk itu medsos diminta tidak membuat berita melebar. Polisi nanti juga akan melakukan OTT bagi pelanggar Money Politik,”tegas Ketua Bawaslu.

Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Riki Minarsah, menegaskan, Bawaslu bersama Gakkumdu akan mencegah praktek money politik. Bahkan kata Riki, menyikapi berbagai kegaduahan di medsos, terkait netralitas ASN , Bawaslu menemukan pelanggaran itu sejak 25 November 2020 sebanyak 10 kasus.

“Bahkan juga ada masalah, kade etik rekrutmen KPPS, yakni satu kasus oleh PPS. Di kecamatan ada 8 tidak ditemui unsur formil. Pemberitaan bikin gaduh soal PKH yang mengintimidasi program PKH, itu juga tak diakui petugas tersebut. Dari hasil penulusaran tak ditemui unsur pidana, kepala daerah yang salahi kewenangan akan terkena sanksi pidana. Namun soal itu tak ada sanksi pidananya, karena mereka tak melanggar kode etik. Keterangan dari masyarakat tak ada intimidasi,”papar Riki.

Menanggapi adanya pemberitan pembagian sembako dalam bingkisan paslon pun tak ditampik pihak Bawaslu. Menurut Riki, 45 ribu bingkisan siap di distribusikan paslon itu ternyata kain sarung dan bukan sembako yang jumlahnya 4200. “Tapi bahan kampanyenya sesuai dengan yang ada dalam PKPU 11 tahun 2020 pasal 26 ayat 1,”terang Riki.

Dalam pertemuan itu juga dibahas soal strategi. Mulai soal TPS yang rawan, bencana alam, TPS dekat rumah paslon dan TPS dekat Timses juga dinilai rawan.

“Nah, untuk itu akan dilakukan lounching Indek Kerawanan Pilkada (IPK). Akan dilakukan upaya pencegagan money politik dimasa tenang. Di tiap kecamatan akan dibangun 3 hingga 4 posko ditiap kecamatan yang tujuan untuk cegah dan tolak money politik. Untuk itu kita akan libatkan TNI-Polri dan media dan masyarakat untuk mengantisipasinya. Masyarakat diharapkan jangan terprovokasi berita bohong. Mari kita ciptakan Pilkada kondushif dan menyejukan,”pinta Riki.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan diwakili Kabag OP Polres Sijunjung Kompol Refinus, mengatakan, Polres akan kawal pendistribusian logistik hingga ke nagari-nagari.

Dialog itu juga dihadiri unsur Polri, Kesbangpol, Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah, dan Kasat Intel, Iptu Alminazri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here