Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Lakukan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan di Kecamatan IV Nagari

566

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP/MTsN, SMA/SMU dan Walinagari se-Kecamatan IV Nagari, ikuti sosialisasi pembinaan dan pengawasan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar).

Kegiatan tersebut dibuka Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Kompol Andi Sentosa,SH diwakili–Wakil Ketua Tim UPP/Inspektur Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd.


Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli menjelaskan soal pungli

Pembinaan tersebut dilaksanakan di UDKP Kecamatan IV Nagari pada Senin (7/12/2020) juga dihadiri Camat IV Nagari, Nasrul dan beberapa Tim UPP Saber Pungli, seperti Hidayatullah (Ketua MUI), Rizal Efendi (Kadis Kominfo), Saptarius (Pemred Jurnalsumbar.Com), utusan Polisi Militer (PM) dan utusan Satpol PP.

Camat IV Nagari, Nasrul merasa bangga atas kehadiran Tim UPP Saber Pungli melakukan pembinaan di wilayah kerjanya.

Kegiatan itu diawali pemaparan tentang Tim Saber Pungli Kabupaten Sijunjung oleh Wakil Ketua Tim UPP/Inspektur Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd.

Sementara soal penjelasan Pungli disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, Hidayatulloh terkait Pungli dan dosa-dosa perbuatan Pungli.

“Pungli tidak dibenarkan undang-undang dalam satu perkara. Begitu juga dalam agama. Orang yang melakukan pungutan liar mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri,”kata Ketua MUI menyimpulkan Pungli.

Dikatakan Ketua MUI, orang yang menzalimi orang lain dan berulang kali memungut upeti, maka dia itu lebih zalim dan lebih jahat daripada orang yang adil dalam mengambil pungutan dan penuh kasih sayang pada rakyatnya.

“Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa, sama-sama pemakan harta haram. Nah, untuk itu hindarilah Pungli,”tegas Ketua MUI.

Kepala Kominfo Rizal Efendi yang Tim Pencegahan juga berwanti-wanti untuk tidak melakukan Pungli. Rizal lebih menyarankan soal akses online dan sistem informasi. “Jika semua sitem informasi maka dipastikan tak ada pungli,”ucapnya.

Pemred Jurnalsumbar.Com, Saptarius, dengan tegas mengatakan pada para Kepsek SD,SMP/MTsN, SMI/SMK dan para walinagari untuk tidak melakukan tindakan Pungli.

“Jangan lakukan pungli, jangan sampai terseret ke pengadilan dan jangan sampai berurusan dengan hukum. Apalagi soal dana BOS maupun pungutan lainnya jangan dilakukan,” kata mantan wartawan Singgalang, mantan Pemred Media Sumbar, dan mantan Wartawan Bengkulu Ekspres Jawa Post, Jambi Post, Redaktur Berita Binews, dan mantan Wakil Pemimpin Umum/Wakil Pemred Lintas Media itu.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan tanyajawab terkait soal pungutan baik di sekolah maupun di nagari. Secara gemblang dibahas Wakil Ketua Tim UPP/Inspektur Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd. ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here