JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak terima soal adanya Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kandidat tak masuk aplikasi sistem dana kampanye. Empat pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Sijunjung, “menyeruduk” mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sijunjung, Sumatera Barat.