JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat diperkirakan bakal kian “Bertaring” dan kuat dalam proses pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan daerah setempat dari tindakan korupsi.
Hal itu menyusul setelah Bupati Sijunjung, Drs. H.Yuswir Arifin Dt Indo Marajo, MM, melantik tiga orang pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) dan dua orang Pejabat Fungsional Auditor dilingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung.
Prosesi pelantikan PPUPD dan Pejabat Fungsional Auditor itu dilaksanakan di Aula kantor Inspektorat Daerah setempat pada Selasa (5/1/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Kepala Inspektur Daerah Welfiadril, S.Sos, M.Pd dan Sekretaris Inspektorat Daerah Nasrijon,SE serta para seluruh pejabat dan ASN di sekretariat Inspektorat Daerah setempat.
Kelima pejabat yang dilantik itu terdiri dari Jaswir,SE, Dendi Sardono,ST dan Yosa Riyefdela,SE (PPUPD) serta Dedi Kurniawan,SE,MSi dan Isra Emilda,S.Kom (Pejabat Fungsional Auditor). Para abdi negara itu juga mengirarkan fakta inteqritas dan akan menjaga kerahasian pemerintah daerah serta tidak akan melakukan perbuatan tercela.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dalam amanahnya mintapada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi selaku pengawas.
Menurut bupati peraih Leadershif Award itu, ASN harus profesional, memiliki nilai dasar, etika profesional, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintah dan pembangunan.
Ditambahkan bupati, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut hanya bersipat repososi.