Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Pessel Sumbar Ditangkap Polisi

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Opsnal Sapu Jagat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan membekuk dua orang pemuda ” FF (19) pelajar dan AY (21). Dari tangan kedua tersangka ikut diamankan sembilan paket kecil narkoba jenis ganja pada Sabtu (13/2/3021) pukul 17.30 WIB di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka diamankan saat keduanya sedang berhenti di tepi jalan raya sambil duduk di atas sepeda motor jenis Suzuki merek satria Fu dan tim opsnal sat Resnarkoba langsung menghampiri dua orang tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH menuturkan, penangkapan dua orang tersangka berawal dari informasi warga dimana keduanya sering melakukan transaksi narkoba.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dikatakan Hidup Mulia, langsung diturunkan opsnal Sapu Jagat Resnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan ke kampung Tarandam, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Setelah anggota melakukan penyelidikan, didapatkan dua orang sesuai ciri – ciri tersebut sedang duduk diatas motornya, diduga hendak melakukan transaksi narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel, pada media Minggu (14/2/2020).

Usai mengamankan dua tersangka, kita lakukan langsung melakukan pengeledahan dari keduanya, sebanyak sembilan paket kecil diduga narkotika jenis ganja keringnyang di balut dengan kertas buku juga diamankan.

Dan dari keterangan sementara dari keduanya bahwa barang narkoba jenis ganja milik tersangka. Kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.