Dukung Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024, Jokpro Minta UUD 1945 Diamandemen

483

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Jokpro 2024, mendeklarasikan dukungan agar Joko Widodo (Jokowi) kembali maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang, Sabtu lalu (29/1).

Dalam deklarasi yang digelar secara virtual itu, Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Jokowi diusung Jokpro sebagai wakil.

Ketua Jokpro 2024 Regional Sulawesi Barat, Rusmin mengatakan, dukungan penuhnya terhadap Jokowi dan Prabowo. Pihaknya juga siap membantu dan bergerak dalam setiap rintangan dan keterbatasan.

“Saya yakin betul ya ditambah dengan sikap sederhana Pak Jokowi yang dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan bijak. Di sisi lain, pak Prabowo yang memiliki jiwa tegas dan sikap militer juga penting untuk membawa Indonesia menjadi lebih aman, tentram dan damai,” kata Rusmin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (2/1).

Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono mengapresiasi deklarasi yang dilakukan Jokpro Regional Sulawesi Barat itu.
Di sisi lain, Baron juga menyinggung mengenai penetapan tanggal pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024.

“Karena Jokpro 2024 ini tidak pernah mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang dengan cara menunda pemilu di 2027. Bagi Jokpro 2024, Pemilu tetap digelar pada 2024 dengan melakukan Amandemen UUD RI 1945 mengenai periodisasi jabatan presiden menjadi 3 periode,” ujar Baron.

Menurut Baron, Amandemen UUD RI 1945 tentang periodisasi jabatan presiden menjadi 3 periode sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari polarisasi ekstrem dan ancaman from voting to violence.

“Sehingga, polarisasi akan sangat menurun dan ancaman from voting to violence (kekerasan pada saat pemilu) akan bisa dihindarkan. Jadi tidak ada kendala sama sekali bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024 mendatang,” tandasnya. (Rilis Jokpro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here