Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen dan Operator Excavator Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang kurir pengangkut kayu tanpa dokumen dan seorang tersangka operator excavator alat tambang emas ditempat terpisah.
Penangkapan tersangka pengangkut kayu illegal jenis meranti sebanyak 10,2 M3 berintial Al, 25 tahun itu diitangkap pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., MH, dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Jorong Kunangan Parit Rantang, Kamangbaru itu ditengkap saat Tim Operasi Ilegal Logging Satreskrim Polres Sijunjung melakukan patroli.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai satu unit Dump Truck Merk Mitshubithsi Colt Diesel warna Hitam Kuning Nopol BA 8828 KU. Setelah dicek, ternyata mengangkut kayu tanpa dokumen yang sah.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Dump Truck Merk Mitshubithsi Colt Diesel warna Hitam Kuning Nopol BA 8828 KU, satu lembar STNK BA 8725 KU, 10.2732 M3 kayu meranti campuran, satu lembar surat nota angkutan hasil hutan kayu budiaya berasal dari hutan hak dan uang sejumlah Rp1.450.000, juga berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB).
Selain menangkap kurir kayu, Polres Sijunjung juga menangkap tersangka operator excavator alat penambang emas berinitial Dod, 38 tahun pada Senin(28/3/2022) di pinggiran aliran Sungai Batanglaweh di Jorong Tanjungpauh, Nagari Muarobodi, Kecamatan IV Nagari.

Selain mengamankan tersangka Dod, polisi juga mengamankan alat berat excavator merek Hitachi warna oranye, dua buah dulang/jae untuk menyaring tambang.
Kedua tersangka, baik kurir pengangkut kayu dan operator alat berat penambang emas diamankan di Mapolres Sijunjung.

Bahkan Polres Sijunjung kini pun sedang memburu cukong kayu dan cukong penambang emas tanpa izin (PETI). “Nama pemodalnya sudah kita kantongi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kedua cukong berasal dari luar Sumbar,”kata AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., MH, didampingi Wakapolres Sijunjung, Kompol Syahrul Chan, SH, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.IK dan Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Ajo. ius