Pengurus PWRI Koto VII Sijunjung Masa Bakti 2023 – 2026 Dilantik

303

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Sijunjung atas nama Pengurus Daerah PWRI Provinsi Sumbar melantik Pengurus Ranting PWRI kecamatan Koto VII priode 2023- 2026 di UDKP Koto VII di Tanjung Ampalu pada Rabu, 21 Desember 2022.

Pelantikan pengurus Ranting PWRI Kecamatan Koto VII yang merupakan organisasi tempat berhimpun para pensiunan dan pegawai pemerintahan se Kecamatan Koto VII itu dilaksanakan oleh Syukir Wijaya Seretaris Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Sijunjung.

Pelantikan PR PWRI Koto VII itu dihadiri oleh Camat Koto VII di wakili oleh Sekcam Koto VII, unsur Forkopincam, Kepala KUA , Ketua LKAAM dan Wali Nagari se Kecamatan Koto VII.

Camat Koto VII yang diwakili oleh sekcam Erick Sedenov. S.STP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pensiun tidak boleh berakhir penggabdiannya kepada negara dan bangsa dengan status pensiunnya, tapi pemerintah kecamatan Koto VII mengharapkan agar terus berpikir dan bekerja untuk dapat mendampingi kami yang masih aktif dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini , kami memerlukan kritik kritik positif yang membangun dari para senior kami dalam pemerintahan, kemasyarakatan.

Sebelumnya telah menyampaikan sambutan Ketua Ranting PWRI Koto VII priode 2023- 2026 Dahlius Johan, SE. Datuak Samalano, yang pada dasarnya mengajak seluruh anggota PWRI Kecamatan Koto untuk bersatu padu pikiran dan kegiatan untuk menggerakan organisasi, sehingga lebih maju dan kebih bermafaat di masa datang.

Pengurus Ranting PWRI kecamatan Koto VII priode 2023- 2026 yang dilantik itu adalah Ketua Dahlis Johan, SE. Dt.Samalano, Waka Muhamad Hasbi, Sekretaris Edison Basri, Wasek Rosnidar, Bendahara Wirdaty Johar dan Pembantu Bendahara Eni Darlen.

Sedang Seksi Pengembangan anggota Syahril Syahda, Agusbar Penghulu Rajo, Sasuarti, Seksi Prmbangunan dan dana Syamsul Asni, Jasril Edirman, Seksi Penyuluhan/ Pemberdayaan Marianis, Animar, Rayendra Wardana, seksi Sosial Wizarlis Johar, Yulias Sriwinarti, Nurlis.rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here