Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan Pemkab Solok, Ini Kesepakatannya

834

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung adakan  Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Bupati Solok,  Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar di Operationroom Kantor Bupati Sijunjung pada Rabu 25 Januari 2023.

Acara kesepakatan bersama ini juga dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny Emiko Epyardi, Sekda Sijunjung, DR. Zefnihan, AP. M.Si, Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos. M.Si, Asisten dan Kepala OPD di Kabupaten Sijunjung serta Kabupaten Solok.

Bupati Sijunjung  Benny Dwifa pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Solok, Epyardi Asda dan Ketua TP PKK Kabupaten Solok beserta rombongan di Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih Negeriku Tercinta.

Bupati Benny berharap dengan adanya kerjasama antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok ini nantinya akan bisa melahirkan banyak sektor dan inovasi inovasi dalam memajukan daerah.

“Kami yakin dan optimis, dengan adanya kesepakatan bersama antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok saat ini, nantinya akan bisa jauh lebih maju dari kabupaten lainnya,”harap Bupati Benny Dwifa.

Bupati Solok, Epyardi Asda dikesempatan itu juga mengucapkan puji dan syukur karena telah selesai menandatangani kesepakatan bersama tersebut. “Kerjasama ini adalah dalam rangka sebagai bakti kita kepada masyarakat masing masing. Dengan adanya kesepakatan ini akan lebih mudah untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan daerah kita,”ujarnya.

Bupati Epyardi Asda mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini, kita siap berkolaborasi bersama bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bersinergi dan saling mengingatkan serta saling membantu dalam kemajuan daerah.

“Mudah mudahan dengan adanya kesepakatan bersama ini, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita masing masing,  apa yang kita lakukan ini di diridhoi dan diberikan kemudahan oleh Allah hendaknya,”harap Bupati Epyardi Asda.

Sementara itu, Kepala  Bagian Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, Roni Sudirman, S.STP dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna peningkatan pelayanan publik dan mendukung peningkatan pembangunan daerah.

Roni mengatakan bahwa kerjasama antara Pemkab Sijunjung dan Pemkab Solok adalah kerjasama wajib antara daerah perbatasan sesuai dengan amanat undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Objek kesepakatan bersama ini lanjut Roni Sudirman adalah kerjasama antar daerah yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom berupa penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kesepakatan bersama ini mulai berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak ditandatanganinya kesepakatan bersama ini,”ujar Kabagpem Roni Sudirman. (Andri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here