Kemenag Sawahlunto Serahkan Sertifikat Halal Gratis UMK

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra serahkan sertfikat halal gratis kepada Khairunnas Dt. Pito Sirajo, Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Bubuk Kopi Kunci Mas. Penyerahan itu sekaligus membuka Bimbingan teknis Pendalaman Materi Pelatihan pendamping Proses Produk Halal (P3H) di MAN Sawahlunto, Kamis (11/5/2023).

Dedi Wandra berharap, penerima sertifikat halal turut membantu meyakinkan rekan-rekan pelaku usaha lain turut melakukan hal yang sama.
“Kita apresiasi penyuluh agama pendamping P3, buya Khairunnas Dt Pito Sirajo yang sukses membuktikan kinerja dan mau mengurus sertifikat halal da semoga pelaku UMK lainnya menyusul,” ujarnya.

Selanjutnya sebut Dedi Wandra, penyuluh agama yang telah lulus P3H lebih giat lagi mengeksekusi pendampingan dilapangan.

“Jadikan agenda hari ini pedoman karena saudara garda terdepan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) aaadi lapangan. Mumpung gratis, kita ajak pelaku UMK untuk mengurus sertifijat halal ini,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Kakankemenag, banyak jenis produk makanan dan minuman beredar dipakai masyarakat , mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali seperti odol, gundar gigi, teh manis, kopi, teh telur yang ada di warung atau kantin.

Epi

“Ini pekerjaan mulia, kesempatan bagi kita demi kemaslahatan umat, pasang niat ikhlas, laksanakan dengan penuh semangat,” ucapnya.

Panitia pelaksana Kasi Bimas Islam, Zulfahmi mengatakan, kegiatan difasilitasi BPJPH Kemenag RI, diikuti 36 orang.

“Pesertanya, penyuluh agama Islam yang telah lulus mengikuti tes pendamping P3H sebelumnya,” kata Zulfahmi.

Lebih lanjut diungkapkan Zulfahmi, kegiatan selama satu hari tersebut lebih difokuskan kepada teknis pengisian aplikasi halal dan kendala umum dihadapi di lapangan. Setiap peserta diwajibkan membawa satu dokumen calon pelaku usaha untuk praktek pengisian aplikasi halal

Sementara narasumber, Magdalena Flora Sudarma dari Fasilitator P3H Lembaga Halal Center Muslim Cendikia menuturkan, sejauh ini tingkat keinginan pelaku usaha untuk sertifikat halal produk makanan dan minuman mereka masih kurang, hal itu berkaitan dengan pajak penghasilan. Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.