Kadis Kominfo Tanah Datar: Butuh Informasi, Datangi Langsung Kantor Dinas Kominfo

JURNALSUMBAR | Batusangkar-  Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mempunyai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi(PPID), yang dijabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika Kabupaten Tanah Datar dan PPID Pelaksana yang berada diseluruh perangkat daerah dan PPID Nagari yang tersebar di Seluruh Wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Kadis Kominfo Tanah Datar Drs.Yusrizal, Senin (18/9/2023) sebagai badan publik pemerintah Kabupaten Tanah Datar punya komitmen memberikan kemudahan akses terhadap keterbukaan informasi sesuai dengan UUD no. 14 thun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
‘ Menuju Tanah Datar Informatif ‘.

Bagi masyrakat yang ingin memperoleh informasi, badan ini, sebut Yusrizal siap melayani pemohon informasi guna mewujudkan visi PPID, yaitu, terwujudnya pelayanan informasi transparan dan akuntabel guna Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik prima Menuju Good Governance di Luhak Nan Tuo bermisikan;

1. Meningkatkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan.

2. Meningkatkan Aksebilitas masyarakat terhadap informasi publik.

Epi

3. Membangun dan Mengembangkan sistem pelayanan informasi publik.

4. Meningkatkan kualitas SDM pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

5. Meningkatkan sinergitas dengan pemangku kepentingan dalam meningkatkan aksebilitas masyarakat terhadap informasi publik.

6. Meningkatkan kesadaran dan keinginan masyarakat mengawal  pelaksanaan  pemerintahan atau badan publik, menuju pemerintahan  bersih dari KKN melalui keterbukaan informasi publik.

Ditekankan Yusrizal, bagi masyarakat yang menginginkan infromasi bisa mendatangi langsung Kantor Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Tanah Datar atau melalui website ppid.tanahdatar.go.id – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.