Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Sijunjung Berikan Penyuluhan Hukum soal “Bullying” dan UU ITE

Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto,SH. MH, Terjun Langsung Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, Adi Nuryadin Sucipto,SH, MH, menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang ada diwilayah Hukum.Kejari Sijunjung, Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut merupakan program “Jaksa Masuk Sekolah”. Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung memberikan  penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan, Undang-Undang ITE, dan narkotika kepada pelajar di Kabupaten Sijunjung.  

“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal UU ITE dan bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” ujar Kepala Kejari Karawang Rohayatie usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Sijunjung, Jumat (1/12/2023).  

Kegiatan yang dilakukan Kejari Sijunjung tersebut kerjasama dengan Pemkab Sijunjung, dalam hal ini Bagian Hukum Setdakab, dan mendapat apresiasi dari sekolah-sekolah yang ada di daerah itu.

Epi

Menurut Kajari, Cyberbullying adalah jenis tindakan bullying di dunia maya yang ditujukan untuk mengucilkan dan melukai seseorang. Meskipun tidak dilakukan secara tatap muka.

Selain tentang UU ITE, Kejari juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.  

Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto,SH

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah termasuk seminar.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.  

Pihak-pihak sekolah mengapresiasi penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para sisawa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.  

Pihak sekolah mengaku bangga atas mendapatkan wawasan dari Kejari Sijunjung soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika yang disampaikan secara gemblang oleh Kajari Sijunjung.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.