BPJPH Kemenag Buka Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis
JURNAL SUMBAR | Jakarta – Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus ‘sorogan’ program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas – red), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.
Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.
“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” sambungnya seperti dimuat InfoPublik.
Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore,
2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,
3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukam BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri termasuk produk halal UMK juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam even-even internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada 2023 lalu sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
“Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini,” tandas Aqil.