Hasil Pileg 2024, Diprediksi Partai Golkar, PKS dan Gerindra Akan Pimpin DPRD Sijunjung 2024-2029

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski belum final dari hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Sumatera Barat, namun hasil Pileg 2024, di prediksi Partai Golkar akan menjadi pimpinan Ketua DPRD Sijunjung 2024-2029, menggeser Partai Gerindra.

Dari hasil hitung cepat quick count para saksi, partai yang dipimpin Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, berhasil mengantongi enam tiket kursi menuju parlemen DPRD Sijunjung.

Ke-enam kursi diraih Golkar itu, diantaranya berada di Dapil 1 (Sijunjung – Lubuktarok – IV Nagari) atas nama Ramler. Kemudian, dua tiket kursi berada di Dapil 2 (Koto VII – Kupitan – Sumpurkudus) diraih Yusnidarti dan Jhon Indrawan dan tiga tiket lagi berasal dari Dapil 3 (Kamangbaru – Tanjung Gadang) atas nama Rangga Wana Putra, Syafri dan Hardevi yang kabarnya total suara mencapai kisaran 20 ribu suara lebih

Kemudian, posisi pimpinan (Wakil Ketua 1) dikabarkan bakal diraih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengantongi empat tiket kursi menuju parlemen DPRD Sijunjung.

Ke-empat tiket tersebut diraih, di Dapil 1 atas nama Gusri Hamizon, dan di Dapil 2 atas nama Kepridaus serta di Dapil 3 sebanyak dua kursi atas nama Meri Tones dan Bakrianto–yang merupakan adik dari Mukhlis,S.Ai (anggota DPRD Sijunjung-red).

Prediksi pimpinan (Wakil Ketua 2) diperkirakan dari Partai Gerindra yang mengantongi tiga tiket kursi menuju parlemen DPRD Sijunjung.

 

Partai besutan Prabowo Subianto itu diperkirakan mendulang kisaran 13.547 suara dari ketiga Dapil. Untuk Dapil 1, Gerinda berhasil meraih satu tiket kursi melalui Calegnya, Drs. Syahril Syamra, dan di Dapil 2, Gerindra meraih satu kursi melalui incumbent atas nama Delfirman serta di Dapil 3 juga meraih satu tiket kursi dari incumbent atas nama Indrawadi.

Ingat, hitungan itu sipatnya perkiraan, resminya tunggu hasil penghitungan KPU Sijunjung selaku penyelenggara Pemilu 2024.indrayadi/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.