Pemkab Sijunjung Kupas RKPD 2025, RPJPD 2025-2045 dan Rembuk Stunting di Musrenbang Terintegrasi 2024
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Wakil Bupati Sijunjung, H.Iraddatillah, S.Pt., didapuk menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Musrenbang Terintegrasi di Pemkab Sijinjung, pada Kamis (28/3/2024) Di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.
Wabup H..Iraddatillah,S.Pt., Kepala Bapppeda, Dra.,Yuni Elviza, MT., Ketua DPRD Sijunjung
Musrenbang Terintegrasi tersebut dikemas Bapppeda Sijunjung dengan menghadirkan dua narasumber yang pakar dalam bidangnya.
Kedua narasumber itu terdiri dari, Ir. Benny Sakti, M.M., Kabid Ekonimi dan SDA Bapppeda Sumbar dan Dr.Denas Symond,MCM., Ahli Gizi Unand. Kegiatan tersebut dipandu Moderator Hasmizon,S.E., Staf Ahli Bidang Ekonomi Kabupaten Sijunjung.
Musrenbang Terintegrasi itu mengupas, tiga agenda, yakni, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan Rembuk Stunting.
Musrenbang Terintegrasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP., MSi., diwakili Wabup Sijunjung, H. Iraddatillah,S.Pt.,
Musrenbang Terintegrasi tersebut diawali laporan Kepala Bapppeda Sijunjung, Dra.,Yuni Elviza, MT., Dalam laporannya ia menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, terdiri dari Ir. Benny Sakti, M.M., Kabid Ekonomi dan SDA Bapppeda Sumbar dan Dr.Denas Symond,MCM., Ahli Gizi Unand dengan Moderator Hasmizon,S.E., Staf Ahli Bidang Ekonomi Kabupaten Sijunjung
Disebutkannya, kegiatan itu diikuti 235 peserta. Ia juga menyampaikan tahapan penyusunan RKPD yang dimulai dengan Musren Kecamatan. Lengakpnya simak livestreaming Dinas Kominfo.
Berikut laporan lengkap Kepala Bapppeda Sijunjung, Dra.,Yuni Elviza, M.T., Ini Petikannya;
Mengawali kegiatan ini marilah sama-sama kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya, kita dapat berkumpul bersama-sama di Gedung Pertemuan Pancasila bertepatan dengan bulan Ramadhan yang Penuh Rahmat, Magfirah dan Penuh Ampunan, dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 serta Rembuk Stunting Tahun 2024 untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, partisipatif, aspiratif dan berkualitas.
Selanjutnya shalawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa pedoman bagi ummat manusia untuk menjalani kehidupan dengan ilmu dan iman yang akan membawa kita kepada keselamatan di dunia dan akhirat kelak, Aamiin Ya Rabbal a’Lamin.
BAPAK WAKIL BUPATI, HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah kami atas nama penyelenggara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 serta Rembuk Stunting Tahun 2024. untuk melaporkan dan menyampaikan beberapa hal-hal, sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 ini merupakan salah satu tahapan penyempurnaan rancangan RPJPD dan RKPD, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 guna terciptanya perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, aspiratif, partispatif dan berkualitas.
Terbaik I:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Inovasi SIJOKER – Sistem Informasi Job/ Ketenagakerjaan.
Disamping itu, sebgaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah daerah melaksanakan Rembuk stunting pada tingkat kabupaten untuk untuk memastikan perencanaan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting antar perangkat daerah dan masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 serta Rembuk Stunting Tahun 2024 secara bersamaan merupakan salah satu wadah kita untuk menyatukan arah pembangunan daerah yang terintegrasi dan kolaborasi.
Kepala Bapppeda, Sekretaris Bapppeda Harry Oscar Hidayat, SSTP, M.Si, Narasumber Benny dan Aisten 2
MUSRENBANG TERINTEGRASI
Bapak/ibuk peserta Musrenbang Terintegrasi yang berbahagia, sesuai dengan judul kegiatan kita pada hari ini terdapat 3 (tiga) agenda yang ingin kami sampai sesuai dengan urgensi pelaksanaannya, sebagai berikut:
Musrenbang RKPD Tahun 2025.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendari 86Tahun 2017, bahwa penyusunan RKPD melalui beberapa tahapan:
Persiapan
Tahapan persiapan telah dimulai pada miggu ke-2 Bulan Desember 2023. Pada tahap ini adalah telah dilakukan orientasi penyusunan RKPD terhadap tim penyusun, penyamaan persepsi terhadap regulasi terkait penyusunan RKPD, pengumpulan data dan informasi untuk penyusunan rancangan awal RKPD.
Musrenbang Kecamatan
Musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD. Kita di Kabupaten Sijunjung telah melaksanakan Musrenbang kecamatan pada16 Januari s.d 1 Februari 2024 yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kecamatan dengan berkoordinasi dengan Bapppeda.
Tujuan dari musrenbang RKPD tingkat kecamatan Pertama, adalah untuk pembahasan hasil daftar usulan desa/nagari dilingkup kecamatan (Psl 98 ayat 1). Kedua, Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan (Psl 98 ayat 6).
BAPAK WAKIL BUPATI, HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dapat kami sampaikan Kepada Bapak Wakil Bupati bahwa: Jumlah Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Nagari/Desa: 2.749 kegiatan, setelah dilakukan pembahasan maka kita peroleh Periortas I sebanyak 71 kegiatan dan prioritas II sebanyak 581 kegiatan.
Maka, jumlah total ussulan Musrenbang RKPD Tingkat sebnya 652 kegiatan yan nanti akan dibahas lebih lanjut pada tahap Forum lintas Perangkat Daerah/pra musrenbang.
Disamping pembahasan dan penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap usulan DU-RKP Nagari, untuk meningkatkan kualitas hasil Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan, kami dari tim Bapppeda juga melakukan kegiatan evaluasi terhadap penyelengaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan. Evaluasi dilakukan terhadap:
Aspek Persiapan, diukur melalui 26 indikator.
Aspek pelaksanaan yang terdiri dari Pleno I/ pembukaan, Peleno II/pembahasan/verifikasi, Peleni III/pembahasan usulan prioritas. Asek ini diukur melalui 124 indikator.
Aspek Konsistensi usulan, diukur melalui 5 indikator.
Berdasarkan hasil evaluasi dari 3 (tiga) Aspek beserta komponen yang dinilai, penyelenggaraan Musrenbang kita masih rendah pada aspek kosistensi usulan Musrenbang dan aspek pembahasan urutan usulan prioritas (Pleno III). Nilai Rata-rata capaian aspek konsistensi usulan baru dengan nilai 52,11 poin, sementara capain nilai rata-rata terhadap pembahasan urutan usulan prioritas (Pleno III) 58,82 poin.
Pada aspek kosnsistensi masih banyak kita temukan terdapat: usulan kegiatan yang dibahas pada pleno II/tahap verifikasi diluar DU-RKP Nagai/Desa dan atau yang dibahas pada Pleno II diluar prioritas yang disepakati sebagai bahan musrenbang kecamatan. Sementara pada penentuan urutan prioritas kecamatan belum sepenuh melibatkan unsur kecamatan dan delegasi. Dan penentuan urutan prioritas kecamatan belum sepenuhnya mempertimbangkan urgensi, terkait langsung dengan prioritas daerah, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
BAPAK WAKIL BUPATI, HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Berdasarkan penilaian peyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Tingkat Kecamatan, maka penyelengara Musrenbang tahun 2024:
Terbaik I Kec. Koto VII dengan poin 81,02 poin
Terbak II Kec. Lubuk Tarok dengan poin 74,29 poin
Terbaik III: Kec. Kupitan dengan poin 72,75 poin
Harapan I: Kec. Sijunjung dengan poin 62,24 poin.
Untuk itu mohon nantinya Bapak Wakil Bupati berkenan untuk memberikan penghargaan kepada penyelenggara Musrenbang terbaik.
BAPAK WAKIL BUPATI, HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Dalam menghadapi tantangan kemajuan zaman dan percepatan dalam mencapai tujuan pembangunan, diperlukan ide-ide inovatif agar kita terus berkembang dan tidak tertinggal dari daerah lain. Inovasi bukanlah sebuah urusan tetapi inovasi bisa hadir dalam setiap program dan kegiatan. Sebagai contoh inovasi dalam layanan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan berdampak posisitf dalam tata kelola pemerintahan.
Sejalan dengan hal itu, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada perangkat daerah yang telah mendapatkan nilai inovasi terbaik dalam laporan indeks inovasi daerah sesuai dengan kriteria dan indikator yang ditentukan dalam permendagri nomor 104 tahun 2018 tentang pengukuran, penilaian dan pemberian penghargaan atau insentif inovasi daerah, yang memuat nilai kematangan atas terpenuhinya 35 indikator yang menjadi dasar penilaian oleh tim penilaian kemendagri.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka didapatkan tiga organisasi perangkat daerah terinovatif tahun 2023 yang memiliki nilai kematangan dan dampak yang tinggi, sebagai berikut:
Terbaik I:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Inovasi SIJOKER – Sistem Informasi Job/ Ketenagakerjaan.
Terbaik II:Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Inovasi SIDILAN – Sistem Informasi Data Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Terbaik III:Kecamatan Sijunjung dengan Inovasi Paket Sikra – Pelayanan Administrasi Kecamatan Sijunjung Kreatif, dan GARDU – Gerakan PKK Terpadu.
Untuk itu mohon nantinya Bapak Wakil Bupati berkenan juga untuk memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah Terinovatif Tahun 2023.
Forum Konsultasi Publik
Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Tahun 2025 telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024 di Balairung Lansek Manih dengan menyepakati:
Menyepakati permasalahan dan Isus-isu aktual pebangunan untuk tahun 2025
Tema Pembangunan Tahun 2025
Prioritas dan Fokus Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025
Target-target Indikator Makro pembangunan Tahun 2025.
Forum Perangkat Daerah/Pra-Musrenbang Forum Lintas Perangkat Daerah/ Pra Musrenbang RKPD Tahun 2025, dilaksanakan pada Tgl, 21 s/d 22 Maret 2024, Tujuan pelaksanaan Forum Perangkat daerah/Pramusrenbang ini:
Memastikan Usulan Prioritas Kecamatan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Kewenangan pemerintah kabupaten
Ketersediaan anggaran.
Hasil analisis dan kajian Perangkat Daerah Menyepakati kegiatan prioritas dan pagu indikatif antara Perangkat Daerah dan delegasi kecamatan.
Berdasarkan hasil Forum Lintas Perangkat Daerah/Pra-Musrenbang usulan kegiatan prioritas Musrenbang Kecamatan disepakati 71 kegiatan yang tersebar pada 7 Perangkat Daerah dengan total pagu indikatif Rp. 12.400 juta. Dinas Perkim dan Dinas PUPR memperoleh kegiatan dan pagu indikatif terbanyak, Dinas PERKIM-LH 21 kegiatan dengan pagu indikatif Rp.3.723 juta dan Dinas PUPR 20 kegiatan dengan pagu indikatif Rp 3.800 juta. Pagu indiaktif terkecil dimiliki oleh DAGPERINGKOP UKM Rp 200 juta dengan jumlah kegiatan 1 kegiatan.
BAPAK WAKIL BUPATI, HADIRIN YANG KAMI HORMATI
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Terkait dengan penyusunan RPJPD Kabupaten Sijunjung tahun 2025-2045, telah dimulai pada bulan Agustus 2023, pada tahap ini dilakukan pengumpulan, pengolahan data dan informasi, Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, penelaahan dokumen terkait, perumusan permasalah dan analisis pembangunan daerah, analisis isu-isu stategis, permusan Visi, misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah.
Disamping itu, pada tahap ini kita juga telah melakukan FGD RPJPD tahun 2025-2025 bersama tim penyusun yang didampingi oleh tenaga ahli dari Universitas Andalas pada tanggal, 8 s/d 11 desember 2023. Tujuan dari FGD ini pembahsan dan menyepakati substansi Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045.
Melalui Forum Konsultasi Publik tanggal 20 Desember 2023 disepakati dalam rancanngan awal RPJPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025-2045:
Isu-isu strategis daerah
Visi dan Misi
Sasaran Visi
Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD .
Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RPJPD adalah mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD kepada Gubernur dalam rangka memperoleh masukan. Hal ini telah kita laksanakan pada tanggal 15 Januari 2024 di Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Seiring dengan keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan , maka rancangan awal RPJPD Kabupaten Sijunjung perlu penyesuaian substansi penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, antara lain:
Visi, visi harus mengandung kata “Maju” dan “Berkelanjutan” Lima sasaran visi yang memiliki relevansi
Delapan Misi dengan agenda transformasi, landasan transformasi dan kerangka implementasi transformasi.
Tujuh belas arah (tujuan) pembangunan yang memiliki relevansi dan karakteristik daerah
Empat puluh lima indikator utama pembangunan
Rebuk Stunting
Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanat pada daerah untuk melaksanakan rembuk pada tingkat abupaten untuk untuk memastikan perencanaan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting antar perangkat daerah dan Masyarakat.
Berdasarkan hasil e-PPGBM prevalensi Stunting Kabupaten Sijunjung tahun 2023 adalah 16,73% dengan jumlah balita pendek dan sangat pendek sebanyak 2.310 anak.
Lokasi Prioritas I terdiri dari 10 Nagari dengan angka prevalensi stunting di atas 25%, yaitu 1 nagari dari Kec. Kamang Baru, 4 nagari dari Kecamatan Tanjung Gadang dan 5 Nagari dari Kecamatan Sumpur Kudus.
Jumlah keluarga beresiko stunting di kabupaten sijunjung tahun 2023 adalah sebanyak 14.314 keluarga dan 100% memperoleh pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) di masing-masing nagari.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil dari Musrenbang terintegrasi ini, diharapkan lahir kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pembangunan Tahun 2025-2045 dan fokus pembangunan daerah Tahun 2025 serta strategi dalam upaya penurunan angka prevalensi stunting pada tahun ini dan keberlanjutannya pada Tahun 2025.
MEKANISME PELAKSANAAN
Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Rembuk Stunting Tahun 2024 diadakan dua tahapan/pleno, antara lain : Tahapan/pleno I; pembukaan yang berlansung saat ini.
Tahapan/pleno II; Diskusi dengan Narasumber Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, dengan materi; “Arah Pembangunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Tahun 2025” dan Bapak Dr. Denas Symond, MCN (Ahli Gizi Unand) dengan materi; “Strategi Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting menuju Indonesia Emas 20245, yang akan dimoderatori oleh Bapak Hasmizon, SE, M.Si.
TEMPAT DAN WAKTU
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dan serta Rembuk Stunting Tahun 2024 ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, pada hari ini senin, tanggal, 28 Maret 2024.
PESERTA
Peserta Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 dan serta Rembuk Stunting Tahun 2024 dengan peserta 235 Orang.
PENDANAAN
Pembiayaan kegiatan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 d serta Rembuk Stunting Tahun 2024 ini dibiayai dari APBD Kabupaten Sijunjung tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran Bapppeda.
PENUTUP
Demikianlah laporan pelaksanaan kegiatan ini kami sampaikan, selanjutnya kami mohonkan kepada bapak Wakil Bupati untuk memberikan arahan terkait Arah Pembangunan Daerah Tahun 2025-2045 dan Tahun 2025. sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 serta Rembuk Stunting Tahun 2024, mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya
Wabillahitaufik Walhidayah. Assalamualaikum w.w.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan, menyampaikan, Musrenbang sangat penting dalam prioritas pembangunan daerah dan penyampaian pokok pikiran DPRD, yang bersumber dari masyarakat.
“Pokok pikiran itu sesuai dengan usulan pendidikan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik, kelayakan sekolah akses sekolah yang sulit.Soal bidang kesehatan dan stunting yang menurun juga kami apresiasi,”ucap Bambang.
Soal pertanian, perdagangan UMKM juga disoroti Ketua DPRD perlu peningkatan SDM. Soal Kamtibmas, masalah Narkoba, masalah sosial, pertanian dan pangan juga jadi sorotan serta rendahnya pembiayaan petani yang kurang berdampak sosial dan krisis pangan juga jadi sorotan.
Bahkan masalah pariwisata juga jadi topik pokok pikiran DPRD agar meningkatkan SDM pada tahun 2025.
Bupati diwakili Wabup H. Iraddatillah, menyampaikan, kegiatan itu merupakan awal menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
“Masukan-masukan dari daerah, kecamatan, stakeholder, dan narasumber bagus dalam perencanaan. Saya sampaikan, memang kalau ada yang baik, ini akan sangat berpengaruh pada pembangunan,” kata wabup bupati yang juga menyampaikan maaf atas ketidak hadiran bupati yang sedang berada di Jakarta.
Menurutnya, organisasi akan berjalan baik ketika perencanaan dilakukan dengan baik. Atau kalau perencanaan 60 persen sudah dilakukan, maka kegiatan akan berjalan baik dan sampai tujuan, dengan sasaran yang diharapkan.
Ditambahkan, Musrenbang itu juga dalam rangka menyusun perencanaan untuk 20 tahun, yaitu 2025-2045, dengan fokusnya pada situasi dan kondisi di Kabupaten Sijunjung, seperti masalah kemiskinan, inflasi, pengangguran, dan stunting. Termasuk, masalah pembangunan untuk meningkatkan keadilan.
Musrenbang RPJMD tersebut, dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Pancasila Kabupaten Sijunjung yang dibuka langsung oleh Wabup Sijunjung. yang dihadiri Ketua DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Pj Sekdakab Drs. Endi Nasir, Kepala BKKBN Sumbar, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Sijunjung, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Lembaga Kemasyarakatan serta para stakeholders dan para undangan lainnya termasuk undangan dari daerah tetangga juga hadir di Musrenbang Terintegrasi.
Kegiatan juga diwarnai tanyajawab soal stunting dan tanaman yang disampaikan walinagari TBA, Sekretaris PPKB dan dari pendamping Desa mengupas soal air.
Musrenbang tersebut ditutup secara resmi oleh Pj Seldakab Sijunjung, Drs. Endi Nasir.