Peduli Ninik Mamak, Bupati Sijunjung Bahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat Bersama Kemenkumham

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebagai wujud kepedulian Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, terhadap Ninik Mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Ranah Lansek, Selasa (11/6/2024) Pemkab menggelar diskusi bersama Kemenkumham RI Perwakilan Sumbar.

Diskusi yang dihadiri Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kandung, Camat, Walinagari, dan Ketua KAN se-Kabupaten Sijunjung itu berlangsung di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung.

Epi

Dalam hal itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir didampingi Sekdakab Dr. Zefnihan, AP., M.Si., Kadis Dikbud, Kadis DPMN dan Kadis Parpora.

Bersama Kemenkumham, bupati dan jajarannya melakukan Diskusi Publik, membahas Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya serta Penguatan Ekonomi Kreatif.

Salah satu pembahasan adalah tentang Pemberian Insentif Ninik Mamak sesuai janji Pemkab Sijunjung. Diskusi itu berlangsung penuh keakraban dan angin segar bagi ninik mamak yang ada di Kabupaten Sijunjung.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.