Lagi, BazNas Sijunjung menyalurkan BTM Untuk Biaya Hidup Fakir Miskin
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung kembali menyalurkan dana zakat berupa Bantuan Tunai Mustahik (BTM) untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I tahun 2025.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 1.076 orang mustahik di Kabupaten Sijunjung dengan besaran dana mencapai 550 juta rupiah dan setiap mustahik akan menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu rupiah setiap orangnya.
Ketua Baznas Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc. Ma didampingi Wakil Ketua I, H. Darmawan, SH mengatakan, Bantuan Tunai Mustahik atau BTM untuk fakir miskin ini bersumber dari dana zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, termasuk dana zakat dari Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
“Dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas ini akan disalurkan kepada masyarakat seperti bantuan pembangunan rumah layak huni, bantuan berobat, bantuan pendampingan berobat, dan bantuan bencana, serta membantu Pemerintah Daerah dalam pembayaran BPJS bagi masyarakat kurang mampu,”ujar Hidayatullah.
Sementara bantuan tahap I untuk masyarakat kurang mampu yang diserahkam ini lanjut Hidayatullah, di serahkan bertepatan dengan libur kenaikan kelas.
“Ini diharapkan selain dapat membantu bapak dan ibu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, juga dapat membantu untuk membeli perlengkapan sekolah anak seperti baju, sepatu, dan buku tulis dalam memasuki awal sekolah nantinya,”ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Sijunjung yang telah bekerja keras untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sijunjung.
Ia mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan ini merupakan zakat dari pada muzaki seperti PNS dan PPPK di Kabupaten Sijunjung yang dikumpulkan di Baznas kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Oleh karena itu kami berharap kepada para mustahik yang menerima bantuan tunai ini agar selalu mendoakan para muzaki agar selalu diberikan kemudahan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah Swt hendaknya agar selalu bisa menyisihkan sebagian zakatnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,”ujarnya.
Kepada Mustahik, H. Iraddatillah juga berpesan agar bantuan yang diterima ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk keperluan hidup sehari hari, serta untuk keperluan anak masuk sekolah.
“Gunakanlah bantuan yang diterima ini sebaik mungkin untuk keperluan sehari hari hendaknya, serta untuk keperluan sekolah anak,”harap Plt Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Baznas Sijunjung, Meri Muliadi, S. Pd mengatakan, bantuan tunai mustahik ini akan disalurkan Baznas Sijunjung di masing masing daerah terdekat bagi penerima dimulai pada hari ini, Selasa 24 Juni hingga Kamis 26 Juni 2025.
“Hari ini Selasa 24 Juni merupakan hari pertama penyaluran dana BTM kepada penerima yang bertempat di Masjid Istiqlal Muaro Sijunjung dimulai pada pukul 09.00 wib dan UDKP Kecamatan Koto VII dimulai pada pukul 11.00 wib,”
“Di Masjid Istiqlal disalurkan kepada 270 orang mustahik yang berasal dari Nagari Muaro sebanyak 207 orang, Nagari Durian Gadang 16 orang, Nagari Silolek 4 orang dan dari Nagari Padang Laweh Selatan sebanyak 43 orang. Sementara di UDKP Kecamatan Koto VII disalurkan kepada 171 penerima terdiri dari Nagari Limo Koto 50 orang, Palaluar 14, Padang Laweh 43, Bukit Bual 5, Guguak 15, Tanjuang 19, dan Nagari Sisawah sebanyak 25 orang penerima,”ujar Meri yang akrab disapa Yayan ini.
Sementara pada Rabu 25 Juni akan disalurkan di 6 lokasi berbeda, yaitu UDKP Kecamatan Tanjung Gadang sebanyak 61 penerima, Masjid Baiturahman Sungai Lansek 24 penerima, UDKP Kantor Camat Sijunjung 200 penerima, UDKP Camat Lubuk Tarok 44 penerima, Masjid Nurul Iklas Sungai Betung 28 penerima, dan Masjid Agung Madani Kamang Baru sebanyak 42 penerima.
Selanjutnya pada Kamis 26 Juni akan disalurkan di empat lokasi berbeda, yaitu di Masjid Rajo Ibadat Sumpur Kudus sebanyak 34 penerima, Masjid Tahmid di TBA sebanyak 24 penerima, UDKP Camat IV Nagari 80 penerima, dan UDKP Kantor Camat Kupitan sebanyak 68 orang penerima.
“Semoga bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu ini bisa bermanfaat hendaknya dan dapat membantu meringankan beban bapak dan ibu dalam membeli perlengkapan sekolah bagi anaknya hendaknya,”harap Yayan.andi