Urus Sertifikat Umum, Tiga Walinagari Di Lubuktarok Mengaku Dipersulit Oknum Petugas BPN Sijunjung
Inilah Tiga Walinagari Di Lubuktarok Mengaku Dipersulit Oknum Petugas BPN Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak tiga walinagari di Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan pihak oknum petugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Masa iya, sejak tahun 2024, saya mengurus sertifikat umum, hingga kini tak juga ada ujung pangkalnya. Padahal, saya bayar dan bukan gratis,”keluh Walinagari Lubuktarok, Zuriatman, S.Pd., kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (7/7/2025).

Padahal, kata walinagari yang vokal dan peduli rakyat itu, segala persyaratan sudah lengkap. “Tiap saya urus selalu disalahkan, mulai soal tahun diganti, sehingga harus urus ulang. Terkesan mereka mempersulit,”papar Zuriatman yang berhasil menjadikan Nagari Lubuktarok sebagai Nagari Mandiri.
Belum lagi urusan proyek prona, hingga saat ini juga tak ada titik kejelasan. “Sejak tahun 2023, sudah ada berita acara yang ditandatangi, namun hasil tak ada dan juga tak ada informasi dari pihak BPN,”tambah Walinagari Lubuktarok.
Hal senada juga diungkapkan oleh Walinagari Lalan, Martonis. Menurut Walinagari Binaan Kejari Sijunjung itu, ia juga mengurus sertifikat prona sejak 2023, namun hingga kini tak juga ada penjelasan.

“Apa penyebabnya hingga kini tak ada penjelasan proyek prona bagi nagari kami. Kami minta penjelasan dari BPN, atau panggil kami agar ada kejelasan soal sertifikat prona yang kami ajukan itu sehingga tak menjadi presiden buruk di tengah masyarakat,”tegas Martonis.
Tak hanya itu, Walinagari Silongo, Eswedi juga menyampaikan keluhan yang sama seperti Nagari Lalan.

“Dek kami yo itu juo nan kami pertanyakan. Masa iya, sudah dua tahun lebih tak ada ujung centrungnya. Dimana letak kekurangan kelengkapan permohonan atau kekurangan data. Kalau memang ada kurang lengkap ya sampaikan kepada kami,”jelas Walinagari penghasil hasil bumi berlimpah ruah itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius juga angkat bicara.
“BPN harus menjelaskan duduk persoalannya dimana masalahnya. Jangan mempersulit urusan, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat,”kata Pemred Jurnalsumbar.Com itu.

Padahal, kata Wartawan Utama itu, jelang masuk kantor BPN tertulis mereka memberikan pelayanan terbaik. “Jangan hanya sebatas slogan, tunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. PemNag saja diabaikan, apalagi masyarakat. Pimpinan BPN harus bertindak tegas terhadap oknum yang tak menghargai pelayanan,”tegas Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung itu.
Camat Lubuktarok, Julharia, S.STP, juga mengaku telah mendapat informasi dari ketiga Walinagari nya itu terkait soal yang disampaikan ketiga Walinagari tersebut.
“Untuk itu, pada Rakor Walinagari 15 Juli 2025 di Silongo, camat akan mengundang walinagari se-Kecamatan Lubuktarok termasuk Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung dan Kepala BPN Kabupaten Sijunjung untuk hadir di Rakor Walinagari tersebut, untuk membicarakan tentang kemajuan Kecamatan Lubuktarok dan membahas berbagai untuk kemajuan nagari-nagari yang ada di Kecamatan Lubuktarok,”ujar Camat Julharia.*