Bupati Sijunjung Siap Laksanakan Instruksi Kepala BKN, Terkait Ini

Kepala BKN, Mengintruksikan Kepala Daerah Buat Kontrak Kinerja untuk ASN, CPNS-PPPK Baru. Bupati Sijunjung siap Laksanakan Instruksi tersebut 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Dr. H. Benny Dwifa Yuswir, S.STP.M.Si., menyatakan siap melaksanakan instruksi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif.

“Insyaallah instruksi Kepala BKN itu segera kita laksanakan, membuat kontrak kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),”kata Bupati milenial itu menjawab Jurnalsumbar.Com, Senin (7/7/2025) via telepon selularnya.

Kontrak kinerja ini akan berlaku pula bagi para CPNS dan PPPK yang merupakan lulusan seleksi CASN 2024 dan baru saja dilantik.

Sebelumnya, Kepala BKN dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI dan KemenPAN RB, Senin 30 Juni 2025 lalu, menjelaskan soal kontrak kinerja ASN ini.

“Tolong juga bapak ibu para kepala daerah, kontrak kinerja, perjanjian kinerja, evaluasi kinerja, itu instrumen yang sangat penting,” tegas Kepala BKN dikutip dari TVR Parlemen.

Zudan Arif menyampaikan, usai dirinya dilantik menjadi Kepala BKN, banyak Kepala Daerah menghadap kepadanya.

Persoalannya adalah sejumlah kepala daerah ingin me-nonjob-kan ASN tertentu di daerahnya karena dianggap tidak berkinerja.

Lebih lanjut, Kepala BKN mempertanyakan ulang tentang indikator ASN yang dianggap tidak berkinerja tersebut.

“Nah, Inilah yang menjadi persoalan karena para kepala daerah tersebut tak jelas indikator yang digunakan untuk me-nonjob-kan ASN,”kata Kepala BKN.

Olehnya itu, Zudan Arif mendesak seluruh pemerintah daerah untuk membuat kontrak kinerja.

Ia menjelaskan sejumlah tujuan dari kontrak kinerja yang diberikan nanti kepada pada ASN termasuk CPNS dan PPPK baru.

“Jadi bapak ibu, kita harus membuat kontrak kinerja! Dalam kontrak kinerja tuliskan eksplisit, tolok ukurnya, syukur-syukur bisa kuantitatif,” jelas Kepala BKN.

“‎Itulah tujuan kontrak kinerja yang diinstruksikan kepala BKN yang juga akan diberlakukan untuk ASN termasuk CPNS dan PPPK baru,”kata Ketua DPD II Golkar Sijunjung itu.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.