Jadi Agen Perdamaian, Teguh Santosa: PPIK akan Fasilitasi Anggota PWI Tulis Tentang Semenanjung Korea

946
Sekjen PPIK Teguh Santosa dan Presiden Presidium Majelis Tertinggi Rakyat Korea, Kim Yong Nam, dalam sebuah kesempatan di Pyongyang. (Ist.)

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Keinginan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi agen perdamaian bagi konflik di Semenanjung Korea diapresiasi dan disambut baik Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea (PPIK).

PPIK adalah organisasi yang didirikan untuk memperkuat hubungan dan saling pemahaman antara masyarakat Indonesia dan Republik Demokratik Rakyat Korea

Sekjen PPIK Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan PWI dalam hal memberikan akses yang luas untuk membantu anggota PWI dalam menulis laporan tentang Korea Utara.

“Kami berharap, dengan kerjasama itu reportase dan pemberitaan mengenai konflik yang sudah berlangsung lebih dari enam dekade ini selain faktual juga disampaikan dalam kerangka perdamaian,” ujarnya.

Menurut Teguh, masih banyak reportase mengenai konflik di Semenanjung Korea yang tidak faktual dan cenderung memperpanas suasana.

“Menangkap drama adalah salah satu unsur yang penting untuk menarik minat pembaca. Tetapi mendramatisir cerita sehingga menjadi tidak faktual sama sekali adalah kesalahan yang serius dalam praktik jurnalisme,” sambungnya.

Teguh menambahkan, dirinya bersedia memfasilitasi kunjungan PWI ke Korea Utara agar wartawan mendapatkan pemahaman langsung tentang situasi di Korea Utara.

“Dari perspektif jurnalisme damai, perlu bagi setiap wartawan memahami sebuah konflik dari sudut pandang yang lebih luas, historis dan kontekstual,” ujar dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang telah belasan kali mengunjungi Korea Utara, juga belasan kali mengunjungi Korea Selatan ini.

Kesediaan PWI menjadi agen perdamaian disampaikan Sekjen PWI Hendry Ch. Bangun dalam jamuan makan malam dengan Direktur Hubungan Pers Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Korea, Hwang Soonsung, di Seoul, Selasa malam (19/12).

Hendry mengatakan, sudah menjadi kewajiban insan pers Indonesia untuk ikut dalam upaya menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dan dipraktikkan founding fathers. Rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here