JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengadakan sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2019, di Hotel Saga Murni, Senin (29/1/2018). Hal ini terkait dengan dikeluarkanya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018.
Kegiatan Sosialisasi ini mengundang 14 Partai Politik yang ada di Kabupaten Pessel. “Yaitu, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PBB, PDIP, PKB, PKS, PPP, Berkarya, Perindo, Garuda,” kata Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.
Epaldi menambahkan, dikeluarkanya Peraturan KPU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2019.
Dalam sosialisasi ini, dikatakan Epaldi, terbitnya PKPU Nomor 5 tahun 2018 dan PKPU Nomor 6 tahun 2018 merubah mekanisme, tata cara, dan prosedur verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019, utamanya terkait dengan proses Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.
Epaldi menjelaskan, Berdasar Pasal 33 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Mekanisme Verifikasi Keanggotaan, KPU melaksanakan verifikasi persyaratan keanggotaan Parpol dengan menggunakan metode sampel, ketentuan pengambilan jumlah sampel ini menyerahkan jumlah anggota sampai dengan 100 anggota dengan besaran sampel diambil sebanyak 100 persen, dan menyerahkan jumlah anggota sebanyak lebih dari 100 anggota sehingga besaran sampel diambil sebanyak 5 persen.
“Mengenai Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2018 terkait mekanisme Verifikasi Kepengurusan, KPU mendatangi kantor parpol untuk melakukan verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan terhadap pengurus inti, 30 persen keterwakilan perempuan beserta domisili kantor,” tutupnya.
Sementara itu dari Partai Perindo melaui Sekretaris Partai Perindo Pesisir Selatan, Tusrisep menyebutkan, partainya sudah siap untuk diverifikasi sesuai dengan Peraturan KPU sesuai jadwal yang ditentukan.
Rega Desfinal