Bupati Muzni Zakaria Resmikan Revitalisasi Kawasan Seribu Rumah Gadang
JURNAL SUMBAR | Solok Selatan – Yayasan Tirto Utomo membantu revitalisasi satu unit Rumah gadang di kawasan Saribu Rumah Gadang di Koto Baru, Solok Selatan. Rumah Gadang yang dipugar tersebut adalah milik kaum Datuak Lelo Panjang suku Melayu yang terakhir kali dipugar pada tahun 1905.
Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria meresmikan revitalisasi Rumah Gadang tersebut dengan menggelar doa bersama dengan ninik mamak di kawasan Saribu Rumah Gadang, Minggu (22/04).
“Kita bersyukur, ternyata banyak pihak yang peduli dengan adat dan budaya Minangkabau, terutama melalui program revitalisasi Seribu Rumah Gadang ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan yang sama, penggiat pariwisata Sumatera Barat, Nofrins Napilus menuturkan, pendiri Yasayan Tirto Utomo, Ibu Lisa Tirto Utomo sangat ingin agar Rumah Gadang tersebut kembali seperti semula dengan tidak meninggalkan keasliaannya.
“Bahkan beliau berkomitmen untuk membuat Rumah Gadang tersebut menjadi yang pertama dan paling indah setelah direvitalisasi. Ibu Lisa juga menginginkan Rumah Gadang tersebut akan menjadi pusat latihan kesenian dan bisa dipakai untuk kegiatan umum,” ujar Nofrins.
Untuk mengerjakan revitalisasi Rumah Gadang tersebut, Bupati Muzni Zakaria mempercayakannya kepada Tukang Tuo, Katik Yat (64) yang sudah acap kali memugar Rumah Gadang di Sumatera Barat, dan Katik Yat juga akan dibantu oleh 6 orang asistennya.
Katik Yat menuturkan, berdasarkan pengalamannya, dibutuhkan setidaknya hingga 8 bulan untuk memugar satu Rumah Gadang.
“Tergantung ketersediaan bahannya, kalau bahannya lengkap dan tersedia, insya Allah bisa lebih cepat,” ujarnya.
Untuk kayu yang digunakan, lanjutnya, pihaknya hanya menggunakan kayu jenis Meranti, Kayu bayua, dan kayu Maranti Batu sebagai bahan pemugaran Rumah Gadang.
Seperti diketahui, kawasan Seribu Rumah Gadang jadi perhatian Presiden Jokowi pada acara peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari lalu, dan memerintahkan Menteri PUPR melakukan revitalisasi kawasan cagar budaya tersebut. rilis/enye