Kepala DPMN Pessel: 28 April Atribut Calon Walinagari Sudah Harus Dicopot

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tidak ada tawar menawar lagi. Pada tanggal 28 April 2018, seluruh atribut Calon Walinagari, baik itu baliho maupun spanduk, harus bersih. Tidak ada lagi yang terpasang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kepala DPMN P2KB Pessel, Hamdi saat menggelar pertemuan dengan beberapa camat, Kapolsek dan Danramil di Aula Pertemuan Kantor Bupati Pessel, Jum’ at (27/4/2018) pukul 09.00 Wib. Sesuai kesepakatan bersama, tanggal 28 April 2018 baliho dan spanduk calon walinagari harus bersih.

“Ini tidak ada tawar menawar lagi. Yang jelas pada tanggal 28 April tidak ada lagi atribut terpasang,” tegasnya.

Ia menuturkan, sebanyak 479 kotak suara Pilwana telah selesai dikirim. Jumlah kotak suara ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 15 kecamatan, dan 104 Nagari yang melaksanakan pilwana.

Epi

“Kotak suara dari kecamatan, akan distribusikan ke nagari-nagari,” tegas Hamdi.

Sementara itu untuk kertas suara pilwana sendiri akan mulai didistribusikan ke kecamatan-kecamatan pada H-3, nantinya.

Ia menyampaikan, sebanyak 390 calon walinagari yang maju pada pilwana tahun 2018 ini.

“Harapan saya, semoga ini menjadi pertanda Pilwana yang aman, damai dan berkualitas bisa tercapai nantinya di Pessel,” katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan Camat, Kapolsek, Danramil dan Pj. walinagari se Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Bayang dan Bayang Utara, dan undangan lainya. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.