Forkompincam Koto VII Sijunjung Musnahkan BB Miras Hasil Operasi Pekat Singgalang 2018

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Forkopincam Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (14/5/2018) kemarin musnahkan ratusan liter minuman tuak dan puluhan botol minum keras (Miras).

Pemusnahan Miras itu dilaksanakan di lapangan bolavoli Kecamatan Koto VII di Tanjung Ampalu. Miras yang dimusnahkan jajaran Forkopincam itu merupakan barang bukti (BB) hasil sitaan Ops Pekat Singgalang 2018 Polsek Koto VII.

Selain unsur Forkopincam, kegiatan pemusnahan barang haram itu juga dihadiri para tokoh adat dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kita berharap tak ada lagi penjualan Miras di warung maupun di kedai, apalagi di bulan suci ramadhan. Koto VII harus bebas dari segala bentuk Pekat,” kata Kapolsek Koto VII, AKP H. Suyanto, SH kepada awak media, Selasa (15/5/2018) via WhatsAppnya.

Kegiatan Forcopincam Koto VII bersama tokoh adat dan agama se Kecamatan Koto VII memusnahkan BB berjalan sukses. Setidaknya ada sekitar 150 liter tuak, 20 botol Miras Votca hasil Ops Pekat Singgalang 2018 yang di laksanakan jajaran Polsek KotoVII berhasil dimusnahkan ketika itu.

“Usai pemusnahan BB Miras hasil sitaan Ops Pekat Singgalang 2018 Polsek Koto VII, juga dilanjutkan temu ramah dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Kapolsek.

Dalam silaturahmi itu, juga membahas isu tekinian, baik soal kamtibmas maupun menyongsong bulan ramadhan dan Pemilu serta Pileg 2019 juga bagian pembahasan dikala itu. Termasuk soal adanya kejadian di pulau jawa.

“Setiap ada tamu yang mencurigakan segera lapor ke polisi terdekat dan awasi pendatang baru yang tak dikenal. Mari kita bersama jaga kamtibmas,” pinta Kapolsek saat itu. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.