Irwan Prayitno dan Penggiringan Opini Anti Gerakan Lawan Korupsi

Oleh: Jasman Rizal

804
Jasman Rizal (Ist)

Telah hampir tujuh setengah tahun Prof. Irwan Prayitno menjadi Gubernur memimpin Sumatera Barat. Suka duka silih berganti seiring dengan pendaran waktu. Puja puji, fitnah dan hujatan adalah hal yang biasa dikonsumsi tiap hari. Itu adalah resiko jabatan yang harus dijalani.

Benar, IP telah siap dengan segala kurenah yang terjadi sejak beliau melangkah dalam dunia politik. Ragam laku piil masyarakat telah menjadi dendangan syahdu yang wajib dia dengar dengan segala tonika dan genre yang berbunyi. Kembali lagi, Itu adalah resiko yang harus dilakoni. Seorang IP faham benar soal itu, karena bukankah beliau seorang psikolog dan Profesor dibidang SDM yang mumpuni.

Sebagai Gubernur, sedari awal menjabat (sejak 2010), Irwan Prayitno telah berusaha keras untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Ini bukan pekerjaan mudah dan IP sadar ini adalah pekerjaan berat.

Namun pelan-pelan tekad tersebut bisa terwujud, walau dari awal pemerintahannya, Irwan Prayitno memulai dari kondisi yang sulit. Sumbar baru tertimpa bencana gempa, yang artinya kondisi sumbar sangat tidak sehat dari segi anggaran. Malah ada istilah bagi orang-orang pemerintahan pusat, Irwan Prayitno memulai pemerintahannya dari minus.

Kenapa tidak? Pasca gempa besar telah meluluhlantakkan sebahagian besar infrastruktur publik dan pemerintahan di Sumbar. Akibatnya banyak program pembangunan dimulai dari awal lagi. Kantor pemerintah, sekolah, infrastruktur pelayanan kesehatan banyak yang roboh. Apa hendak dikata, berkantorpun IP tak bisa. IPM menurun, gini ratio menurun dan segala ukuran keberhasilan penyelenggaan pemerintahan menurun. Pengangguran meningkat karena lapangan pekerjaan pasca gempa besar banyak yang berhenti dan malah ada perusahaan yang tutup. Yang paling parah, laporan pelaksanaan anggaran sampai pada titik disclaimer.

Walaupun demikian, dengan tekad membaja, akhirnya selama 5 tahun pertama pemerintahannya, IP berhasil memutarbalikkan semua kenyataan tersebut. IPM meningkat, pengangguran menurun dan yang terpenting, laporan keuangan melesat tajam menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut.

Ratusan prestasi ditingkat nasional berhasil diraih dan itu bukan prestasi yang dibeli namun adalah penghargaan resmi dari pemerintah pusat atas kinerja berbagai hal.

IP sangat konsisten dalam penyelenggaraan tata laksana anggaran. Beliau berpesan kepada seluruh kepala SKPD, agar taat pada aturan dan jangan mempermainkan keuangan. Kalau ada yang macam-macam, akan langsung beliau pecat. Artinya, IP sangat konsisten memerangi korupsi, gratifikasi dan sangat anti dengan penyelewengan.

Sekaitan dengan hal tersebut, beliau sangat memperhatikan masukan dari berbagai mass media. Mass media bagi IP adalah mata dan telinganya dalam memperbaiki pemerintahannya. Banyak masukan dan kritikan dari media yang mewarnai keputusannya. IP tidak anti kritik, malah sangat berharap ada kritik. Tetapi tentu saja kritik yang membangun, solutif, bertanggungjawab dan bermartabat.

Kemudian, IP selalu berupaya menjaga keharmonisan dengan berbagai jurnalis dan media. Beliau sadar, tanpa media dan wartawan, beliau kehilangan sahabat yang berani mengkritisi dan berikan informasi yang jujur kepadanya.

Lalu tiba-tiba disuatu hari, jagad politik dan publik di ranah Bundo tersentak saat beliau datang ke kantor polisi melaporkan sesuatu hal yang menurut beliau tak dapat lagi berdamai dengan hatinya. Batinnya menggemuruh, tatkala fitnah menyebar tanpa ruang dan waktu. Sanak keluarga, sahabat dan kaumnya (IP adalah Penghulu kaum suku Tanjuang di Kuranji), bertanya-tanya, apa iya ayahnya, Datuknya, mamaknya, kader partainya, suaminya, ponakannya, anak pisangnya, induak bakonya, profesornya Irwan Prayitno terlibat korupsi seperti yang dituduhkan seseorang terdakwa diluar sidang?

Sebenarnya hal ini tidak akan menjadi besar, jikalau ada perimbangan dalam pemberitaan. Jika saja hanya fakta persidangan yang diberitakan, tentu tak ada masalah. Tapi itu urusan lain, saya ndak masuk ke ranah berita-berita itu, biarlah pakar yang mengurusnya.

IP mengadu ke polisi hanya karena tercemarkan nama baiknya. Itu saja. Jangan lari dari itu. Namun yang berkembang sekarang justru sebaliknya. Publik digiring, seolah-olah IP mengadu ke kepolisian adalah dalam rangka menolak dan anti terhadap pengungkapan kasus korupsi. Intinya, IP telah tertuduh secara opini tanpa pernah bisa membela diri. Lihat saja komentar netizen diberbagai media sosial, rata-rata mereka terpengaruh dan telah menuduh IP sebagai koruptor. Ini yang perlu diluruskan, ini yang perlu diklarifikasi.

IP tidak pernah mencampuri urusan kasus korupsi yang sekarang lagi dalam tahap persidangan. IP sangat tidak menerima tindakan koruptif, malah IP sangat mendukung gerakan anti korupsi. IP sangat konsisten dengan hal ini.

Sebagai gambaran, bahwa kasus SPJ Fiktif ini yang pertama kali mengumumkannya ke publik adalah pemerintah provinsi sumbar atas instruksi Irwan Prayitno sebagai Gubernur. Beliau resah, beliau gelisah dengan adanya skandal korupsi itu. Makanya dalam kesempatan pertama setelah dapat laporan, Irwan Prayitno selaku Gubernur memerintahkan Sekda dan jajarannya untuk konferensi pers mengumumkan ke publik soal skandal SPJ Fiktif tersebut.

Jadi adalah aneh rasanya, persoalan IP mengadu ke Polda dianggap sebagai sikap melawan program anti korupsi, pembungkaman pers dan masalah Baznas. Padahal IP hanya berupaya mencari jalan keadilannya sebagai warga negara yang taat hukum. Apakah salah sebagai pribadi dan warga negara mencari keadilan? Bukankah hak-haknya dilindungi undang-undang? Justru kalau beliau diam, akan membenarkan opini yang telah berkembang. Tertuduh hanya karena opini belaka. Sungguh penggiringan opini yang menyesatkan.
Sebaiknya kita melihat substansi apa yang dilaporkan IP ke kepolisian. Yang dilaporkan bukan karya jurnalistik, yang dilaporkan bukan soal Baznas, yang dilaporkan bukan soal korupsi, namun yang dilaporkan adalah pribadi yang bersangkutan di facebook. Dalam persoalan jurnalistik, IP akan menempuh jalur sesuai aturan yaitu ke dewan pers.

Mari kita menjadi orang-orang yang cerdas dan terbuka melihat persoalan. Jangan sampai kita tergiring opini, sehingga mengaburkan persoalan yang sebenarnya.

Ingatlah, Irwan Prayitno itu juga seorang manusia dan punya hak-hak yang sama dengan kita sebagai warga negara.

Sekali lagi, IP mengadu ke polisi bukan ingin menutupi kasus korupsi yang sedang terjadi, tetapi adalah karena merasa nama baiknya tercemar dan ingin menunjukkan kepada publik bahwa beliau tidak terlibat seperti yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Justru kalau beliau diam, masyarakat akan memvonis dirinya terlibat dalam kasus korupsi itu.

Janganlah dipakai alasan kebebasan pers untuk membungkus tindakan kita menghakimi seseorang. Kebebasan pers iya, tetapi harus bertanggungjawab. Apakah dengan kebebasan pers bisa sebebas-bebasnya?

Catat itu…

Padang, 4 Mei 2018

(Penulis adalah pengamat pemerintahan di Padang, Sumatera Barat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here