Satlantas Polres Sijunjung dan OPD Terkait Kaji Antisipasi Lakalantas di Jalinsum

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak bisa dipungkiri, kecelakaan lalulintas juga diduga disebabkan akibat jalan rusak. Seperti halnya yang sering terjadi dikawasan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah kabupaten Sijunjung.

Nah, demi meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di Jalinsum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung, Prpopinsi Sumatera Barat, Jumat (4/5/2018) melaksanakan pengkajian lokasi kecelakaan out of control. Pengkajian itu dilaksanakan bersama tim dari Dinas PUPR Sijunjung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung.

“Awalnya kita akan turun bersama Dinas PUPR Propinsi dan Dinas Perhubungan Sumbar, namun mereka tidak hadir. Nah, dari hasil pengkajian itu nanti pihak Kabupaten Sijunjung akan melaporkan ke Propinsi Sumbar,” kata Afrino Chan pada awak media, Sabtu (5/5/2018) melalui telepon selularnya.

“Pengkajian itu kita laksanakan di lokasi kecelakaan lalulintas Jalan Lintas Sumatera KM 137 Jorong Bukik Sabalah Nagari Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, pada Jumat (4/5/2018) kemarin,” kata Kasat Lantas.

Dikatakan Kasat Lantas, pengkajian itu berkaitan atas terjadinya kecelakaan lalulintas sebuah truk di lokasi tersebut pada Jumat (4/5/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, yang mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia dan satu orang penumpang mengalami luka.

Dari hasil pengkajian di lapangan diduga ditemukan berbagai kekurangan, seperti kurangnya sarana/prasarana jalan (lampu penerangan, delineator, pembatas jalan dan minimnya rambu-rambu jalan), kemudian jenis jalan yang merupakan tanjakan dan tikungan spiral.

OTW 2

“Kondisi jalan, itu sudah sesuai dengan standar jalan nasional, hanya saja mungkin si pengemudi yang tidak disiplin karena kecepatan kendaraan diperkirakan 80 km/jam dan pengemudi yang mengantuk juga tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sijunjung.

Ternyata, dari hasil penelitian di lapangan, tim dapat menyimpulkan dan menduga bahwa kecelakaan yang terjadi itu adalah dominan dari kelalaian pengemudi (korban meninggal dunia), kemudian kurangnya sarana dan prasarana jalan/infrastruktur, dan terganggunya pandangan pengemudi oleh dahan kelapa sawit yang condong ke bahu jalan.

“Nah, untuk menghindari terjadinya kecelakaan serupa, tim berkomitmen untuk melaksanakan beberapa langkah-langkah di antaranya, Dinas PUPR akan menyurati Balai Pekerjaan Jalan Nasional untuk pemasangan delineator dan pembatas jalan serta memotong pohon kelapa sawit yang dahannya condong ke bahu jalan, Dinas Perhubungan akan mengupayakan pemasangan penerangan jalan dan memasang rambu-rambu,” paparnya.

“Jalan Lintas Sumatera ini merupakan jalan nasional, maka pihak Dinas terkait akan menyurati terlebih dahulu instansi yang berwenang,” jelas AKP Afrino.

Pihak kepolisan dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung akan meningkatkan kegiatan patroli saat jam rawan di lokasi rawan kecelakaan serta melakukan pemasangan spanduk imbauan.

“Diharapkan ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa, terlebih volume kendaraan saat bulan puasa dan menjelang arus mudik akan tinggi,” tambah Kasat Lantas. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.