Dapodik Tak Bisa Ditawar, Agustion: Payakumbuh: Satu Rombel Hanya 32 Siswa

2458

JURNAL SUMBAR | Payakumbuh – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Payakumbuh H. AH. Agustion mengingatkan Kepala SMP yang ada di wilayahnya, baik SMP negeri maupun swasta agar menata jumlah murid di setiap rombel tidak melebihi dari batasan yang dituntut dalam DAPODIK.

Jumlah siswa setiap rombelnya yang bisa di terima dapodik hanya 32 orang, sesuai dengan Kemendikbud No 17 tahun 2017 tentang PPDB yang mengatur jumlah siswa setiap rombelnya maksimal 32 orang, ujar Kadis Dikbud Payakumbuh kepada media ini di sela sela peninjauan PPDB Di SMP Negeri 1 Payakumbuh, Selasa (3/7).

Sekarang sejumlah SMP data dapodiknya masih kuning dan bila tidak diperhatikan Permendikbud No.17 tahun 2017 tentang batasan siswa setiap rombelnya itu, jangan kaget nanti data dapodiknya menjadi merah, tegasnya.

Bila data dapodiknya merah, berarti rombel yang merah itu tidak di akui, termasuk guru yang mengajar di rombel yang merah dalam data dapodiknya, juga tidak diakui, jelas Agustion.

Untuk itu seluruh kepala SMP negeri dan swasta telah kita kumpulkan dan diberikan penjelasan tentang batasan maksinal jumlah siswa setiap rombelnya hanya 32 orang, dari tahun ajaran 2017/2018 sudah mulai diberlakukan maksimal setiap rombel itu 32 orang dan tahun ajaran 2018/2019 ini diingatkan lagi agar ditata lagi jumlah siswa setiap rombel, jangan ada lagi yang melebihi 32 orang, agar singkronisasi dalam dapodiknya menjadi hijau.

Bila telah singkron dengan tanda hijau,baru berada dititik aman,tetapi bila singkronisasinya masih warna kuning itu merupakan warning, bisa saja yang kuning itu menjadi merah karena yang diminta jumlah siswa 32, bila masih kuning berarti siswanya lebih dari 32 orang, tambah Agustion.

Dapodik ini tidak ada perasaan, tidak bisa di tawar tawar. Aturannya sudah jelas, bila masih ada sekolah yang melanggar aturan jumlah siswa itu, maka sekolah itu sendiri yang akan rugi, rombel yang tidak diakui karena tidak singkron dengan tuntutan dapodik, begitu juga guru yang mengajar di keleas itu juga tidak diakui, dan paling parahnya dana BOS-nya tidak keluar, jelas Agustionn.

Pembatasan jumlah diswa setiap rombel itu adalah untuk pemerataan siswa, untuk peningkatan mutu, ungkap Agustion ketika ditanya. Yus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here