Ditetapkan KPU, Deri Asta dan Zohirin Sayuti Sah Jadi Walikota Sawahlunto

873

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan pasangan Deri Asta dan Zohirin Sayuti menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih, Kamis (26/7/ 2018).

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Terpilih Periode 2018 – 2023.

Dalam penetapan tersebut, KPU Kota Sawahlunto menyatakan perolehan suara Deri Asta dan Zohirin Sayuti melebihi dua calon lainnya yakni Ali Yusuf – Ismed dan Fauzi Hasan – Dasrial Ery. Perolehan suara Walikota dan Wakil Walikota terpilih sebanyak 16.319 suara atau dengan persentase 47,08 persen, diikuti Ali Yusuf dan Ismed sebani 11.681 suara atau dengan persentase 33,70 persen, selanjutnya 6.659 suara atau dengan persentase 19,21 persen.

Setelah penetapan tersebut, KPU Kota Sawahlunto menyerahkan dokumen penetapan kepada pasangan terpilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fadhlan Armey penetapan ini merupakan tahap akhir dari proses pemilihan walikota dan wakil walikota yang telah mengikuti serangkaian tahapan.

Selanjutnya kenyerahkan hasil penetapan ke DPRD Kota Sawahlunto untuk di proses untuk pelantikan.

“Kami memutuskan dan menetapkan pasangan walikota dan wakil wakil walikota terpilih kepada pasangan nomor urut 3, Deri Asta dan Zohirin Sayuti,” ujar Fadhlan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, Sawahlunto 26 Juli 2018,” sambungnya.

Di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pasangan terpilih didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Pasangan Fauzi Hasan-Dasrial Ery, didukung Partai Demokrat dan PDI-P. Selanjutnya, pasangan calon Ali Yusuf-Ismed didukung Partai Golkar, PKPI, dan PKS. Haikal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here