Minus PKPI, Hanya 15 Partai yang Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Pessel

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Epaldi Bahar mengatakan, hanya 15 dari 16 partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPUD Pessel.

“PKPI mengkonfirmasi tidak ikut mengajukan bacalegnya,” kata Epaldi, Selasa (17/7/2018) malam.

Ia menyebutkan, 15 parpol di Pessel yang mengajukan daftar bacalegnya sesuai urutan mendaftar yaitu PKS, Perindo, NasDem , Demokrat, Hanura, PKB, PAN, PDI-P, PBB, PSI, Berkarya, Golkar, Garuda, Gerindra dan PPP.

PERANTAU SIJUNJUNG

Pendaftaran dibuka pada Rabu (4/7/2018) dan ditutup, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.

Pantauan di lapangan, hingga pukul 03.31  WIB dini hari Rabu (18/7/2018), KPU Pessel masih melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bacaleg partai Berkarya.

Terlihat Panwaslu Pesisir Selatan juga turut mengawasi selama proses itu berlangsung. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.