JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengumumkan secara Resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 330.275 pemilih.
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka, KPU Pessel mengeluarkan Pengumuman Nomor 523/PL.01.2/Peng/1301/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pesisir Selatan Pada Pemilu Tahun 2018.
DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 162.890 orang dan perempuan 167.385 orang yang menyebar di 182 nagari di 15 kecamatan dengan jumlah TPS 1.478.
Jumlah pemilih per kecamatan adalah:
1. Pancung Soal 16.135 pemilih.
2. Ranah Pesisir 21.654 pemilih.
3. Lengayang 42.067 pemilih.
4. Batang Kapas 22.941 pemilih.
5. IV Jurai 32.807 pemilih.
6. Bayang 29.056 pemilih.
7. Koto XI Tarusan 35.756 pemilih.
8. Sutera 36.191 pemilih.
9. Linggo Sari Baganti 32.283 pemilih.
10. Lunang 14.332 pemilih.
11. Basa Ampek Balai Tapan 9.790 pemilih.
12. IV Nagari Bayang Utara 5.851 pemilih.
13. Air Pura 10.961 pemilih.
14. Ranah Ampek Hulu Tapan 10.502 pemilih.
15. Silaut 9.949 pemilih.
(Iklan Pariwara KPU Kabupaten Pessel)