JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Satuan Polisi Penegak Peraturan Daerah (Perda) Pol PP dan Damkar Pessel kembali turun ke kawasan pelataran parkir Pantai Carocok Painan, Senin (20/1) menertibkan lapak para pedagang kaki lima.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal menegaskan, dalam rangka menjaga Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban ( K3) di kawasan obyek wisata, mulai di kawasan obyek wisata Pantai Carocok Painan dan kawasan obyek wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima.
“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan K3 di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pessel,” tegas Dailipal.
Diterangkan Dailipal, pada kegiatan penertiban lapak – lapak para pedagang kaki lima di kawasan areal parkir pantai Carocok Painan ini sebelumnya telah dilakukan himbuan dan sosialisasi. Namun, teryata masih didapatkan ada beberapa lapak pedagang yang berjualan dan untuk itu kita lakukan penertiban di lapangan.
Dan, pada penertiban lapak di areal kawasan obyek wisata pantai Carocok Painan ada sebanyak 6 lapak ditertibkan.
Untuk itu kepada para pedagang Dailipal menghimbau agar tidak lagi mendirikan lapak-lapak dagangnya di kawasan telah dilerang, termasuk disepanjanh trotoar jalan di sepanjang jalan di Kabupaten Pessel.
“Jika, sosialisasi dan himbuan ini tetap diindakan maka Pol PP dan Damkar Pessel akan mengambil tindakan tegas,” tekuknya. (Rega Desfinal)