Dugaan Korupsi RSUD Tapan, Kajari Pessel: Nilai Kerugian dan Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP RI
JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Desas-desus tersangka di balik kasus pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Umim Daerah (RSUD) Pratama Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2015, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan masih menunggu hasil audit BPKP Republik Indonesia. RSUD itu dibangun dengan anggaran APBN Rp13 miliar.
Berapa kerugian dari pengerjaan RSUD Pratama Tapan yang diduga tidak sesuai dengan speck pengerjaan dari audit BPKP RI belum lah bisa dipastikan. Hanya dugaan sementara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pessel, kerugian diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar. Dan, kurang lebih 22 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kaitan kasus mark up pembangunan sarana kesehatan ini.
“Kita masih menunggu hasil audit BPKP RI, dan belum bisa memberikan keterangan pelaku atau tersangka pembangunan RSUD Pratama Tapan,” tegas Kajari Pessel Yeni Puspita, melalui Kasi Intel Kajari Pessel M. Miftah Winata, Rabu (09/01/2018)
M. Miftah mengatakan, rangkaian proses serta pengumpulan bukti-bukti di lapangan telah dilakukan oleh penyidik Kejari Pessel, seperti beberapa surat-surat terkait hal itu. Dan, dua puluh dua saksi dalam masalah tersebut telah dipanggil dari istansi terkait, seperti Pihak Kementerian Dinas Kesehatan, Kontraktor (rekanan), pihak runah sakit, penerima hasil serta PPTK.
“Mudah-mudahan dalam akhir bulan ini bisa ditentukan hasil audit BPKP RI, juga tersangkanya,” ungkap Kasi Intel.
Sementara, dalam perkara dugaan penggerusakan mangrove di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah menyatakan berkasnya lengkap P-21. Untuk itu menunggu proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka dari Penyidik Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Selain itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan itu menuturkan, bahwa saat ini Kejari Pessel sedang mengusulkan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) untuk proses persidangannya di Pengadilan Tinggi Negeri Padang.
“Kita tetap komit dan serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Pessel,” pungkasnya. (Rega Desfinal