Di Pessel, 4 Walinagari Ikut Mencaleg, 2 Caleg Dicoret karena Lulus PNS

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, empat walinagari di Kabupaten Pesisir Selatan ikut mencaleg untuk Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Empat orang Walinagari tersebut, yaitu Walinagari Duku, Surantih, Kambang Timur dan Lunang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PMDP2KB) Hamdi, Kamis (31/1/2019) mengatakan, berdasarkan data yang ada pada dinasnya, saat ini ada empat orang walinagari ikut pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten. Dan, mereka keempatnya telah melampirkan surat peryataan tertulis pengunduran diri sebagai Walinagari.

“Sekarang di 4 Nagari itu telah ditunjuk Pelaksana Tugas Walinagari,” terang Hamdi.

Di terangkan Hamdi, sesuai Undang – Undang Nomor 6 tentang Desa, pilwana dilaksanakan 1 kali dalam 2 tahun,  jadi Pilwana dilaksanakan pada tahun 2020.

Sementara itu Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Pessel telah mencoret dua nama calon legislatif yaitu Devit Eza Handra (PKS) dapil 5 dan Beno Yanelta ( Perindo) dapil 5. Karena caleg tersebut lulus CPNS pada tahun 2018 yang lalu.

“Ya, betul bersangkutan telah disampaikan dari Partai karena lulus CPNS,” tegas Epaldi.

Atas hal tersebut KPU Pessel telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, akhirinya. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.