Operasi Pekat 2020, Polsek Pancung Soal Pessel Sita 372 Liter Tuak dan 3 Mesin Jackpot

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Polsek Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2020, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Supardi, Sabtu, 25/01/2020.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.Ik melaui Kapolsek Pancung Soal AKP. Supardi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut telah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti.

Adapun hasil kegiatan tersebut berhasil melakukan penyitaan miras (Minuman Keras) di beberapa warung/kedai.

Di warung “Y”,  43 tahun, swasta, Kecamatan Pancung Soal yang di sita Tuak sebanyak 1 (satu) galon diperkirakan sekitar 35 Liter dan dalam bungkus plastik sebanyak 30 bungkus isi satu liter serta MensinHouse 10 Botol

KLB

Warung Milik berinisial “W”, 34 Tahun, Swasta,  Kecamatan Pancung  Soal yang disita Tuak sebanyak 7 (tujuh) gerigen sebanyak 245 liter

Warung Milik berinisial “E”, 32 Tahun, Swasta, Kecamatan Pancung Soal yang di Sita Tuak sebanyak 1 (satu) jerigen sebanyak 35 Liter dan 1 (satu) Unit Mesin Jack Pot Rusak.

Warung Milik berinisial “A”, 38 Tahun, Swasta, alamat Kec. Pancung Soal yang disita Tuak sebanyak 1/2 Drigen 17 Liter dan dalam bungkusan Plastik sebanyak 10 Bungkus sebanyak 10 Liter dan 1 (satu) Unit Mesin Jeck Pot

Warung Milik Berisial “L”, 52 Tahun,  swasta, alamat kecamatan Pancung Soal yang di Sita 1 (satu) unit Mesin Jack Pot dan Koin

Dari hasil Giat Operasi Pekat Tahun 2020 Polsek Pancung Soal Blberhasil menyita Miras dan Mesin Jack Pot dengan total Tuak sebanyak 372 Liter dan Mension House sebanyak 10 Botol.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.