Ketua DPD NasDem Sijunjung Hadiatulloh Montela
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Hadiatulloh Montela, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bahkan Hadiatulloh Montela menyesalkan sikap Pemkab Sijunjung dinilai lamban dalam proses pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19.
“Meski Kabupaten Sijunjung bukan zona merah, tapi secara nyata terdampak akibat wabah corona virus (Covid-19). Pasalnya, semua aktivitas warga terhenti dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Betskala Besar (PSBB) dan menyebabkan semua ekonomi masyarakat lumpuh,”kata Ketua Partai besutan Surya Paloh itu kepada Jurnalsumbar. Com, Jumat (1/5/2020).
Dikatakannya, Pemkab Sijunjung diminta untuk segera melakukan percepatan pemenuhan syarat-syarat pencairan dana terkait dampak Covid-19.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi Pemkab terhadap berbagai kemungkinan buruk akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19) ini,”tegas Hadiatulloh Montela.
Ia juga tak habis pikir, sejumlah kabupaten/kota di Sumateta Barat telah melakukan pencarian bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Kenapa Kabupaten Sijunjung belum juga melakukan tindakan. Lihat diluar sana, dimana masyarakat menjerit soal kebutuhan mereka dan masyarakat tak dapat berbuat apa-apa terlebih sejak diberlakukannya PSBB,”terang Hadiatulloh Montela tokoh muda yang selalu enerjig itu.
Ia juga menyebutkan, dengan telah ditandatangani Pergub Sumbar untuk pencairan dana JPS kepada masyarakat terdampak covid-19, maka tak ada lagi keraguan untuk proses pencairan dana.
Bahkan kata Hadiatulloh Montela, dana dari Pemprov Sumbar sendiri besarannya mencapai Rp600.000 / Kepala Keluarga perbulan.
“Anggaran itu untuk selama tiga bulan (April, Mei dan Juni 2020-red) totalnya adalah Rp1.800.000 / KK bagi warga terdampak Covid-19. Artinya, masyarakat akan terbantu oleh dana tersebut,”tambah Hadiatulloh Montela.
“Sementara yang kita ketahui, daerah yang telah menyerahkan datanya dan dinyatakan lengkap pada hari ini (Kamis 30 April 2020-red) kemarin, ke Provinsi Sumbar, baru Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto. Nah, dimana sangkutnya data Sijunjung, apa belum lengkap,”tanya Hadiatulloh Montela heran.
“Meski begitu, diharapkan, Pemkab Sijunjung segera menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya untuk masyarakat terdampak di daerah ini,”tambah Hadiatulloh Montela lagi. ius