Selama Ops Patuh Singgalang, 117 Pelanggar Ditilang Polisi Dharmasraya

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Semenjak di gelarnya Operasi Patuh Singgalang Satlantas 2020, sebanyak 117 kasus pelanggaran— telah dilakukan penilangan. Penilangan itu, dilakukan polisi terhadap pengendara sepeda motor yang tak melengkapi surat-surat kenderaan dan kelengkapan lainnya saat melintasi wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah, S.IK, MT, melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH, saat di temui awak media di Rungan SatLantas Polres Dharmasraya pada Kamis (30/7/2020).

“Operasi Patuh Singgalang 2020 dimulai pada tanggal 23 Juli lalu, hingga hari ini (Kamis, 30/7/2020-red), pelanggaraan yang terjadi dan dilakukan penilangan ada sebanyak 117 kasus pelanggaran,”kata kapolres.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dalam kasus tersebut, terjadi pelanggaran terhadap pengguna kendaraan roda (sepeda motor) yang mana banyak para pengguna tersebut, tidak menggunakan hlem motor,dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dan apa lagi para pengendra ini tidak menggunakan plat kendran, dan untuk kedaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendraan.

Namun demikian pihaknya menegaskan penindakan hukum yang dilakukan dalam operasi akan mengedepankan upaya persuashif dan humanis.

Dalam masa pandemi Covid -19 saat ini akan menerapkan protokol kesehatan yaitu dalam menggunakan kendaraan baik roda dua atau pun menggunakan roda empat,wajib menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami dari satuan lalu lintas Polres Dharmasraya mengimbau kepada pengguna kendaraan, patuhui peraturan Lalu lintas di antaranya, untuk kendaraan sepeda motor wajib menggunakan helm, dan Surat Izin Mengemudi (SIM), kemudian sbuk pengaman harus di dipasang serta surat dan perlengkapan kendaran wajib ada,bagi pengguna kendaraan tidak boleh menggunakan hepon seluler dalam mengendarai kendaraan. Kemudian kepada orang tua yang memiliki anak yang di bawah umur jangan biarkan mereka menggunakan kendaraan kususnya sepeda motor sangat rawan kecelakaan”.

“Jadikan keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,untuk kita semua dalam mengendara kendaraan,” ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH.eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.