Didampingi Ketua DPRD dan Sekdakab, Bupati Benny Dwifa Yuswir Serahkan LKPD Sijunjung 2020 pada BPK Sumbar

Didampingi ketua DPRD dan Sekdakab serta OPD lainnya, bupati Benny Dwifa Yuswir serahkan LKPD pada Ketua BPK Sumbar, Yusnadewi,SE, M.Si,Ak,CSFA

JURNAL SUMBAR | Padang – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

LKPD Kabupaten Sijunjung yang diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi,SE,M.Si,Ak,CSFA, ini diserahkan pada Selasa (2/3/2021) di ruang rapat Kepala perwakilan BPK, di lantai dua, gedung A, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.

Ketika menyerahkan LKPD itu, bupati didampingi Ketua DPRD Sijunjung, Bambang  Surya Irwan, Sekdakab, Zefnihan,AP, M.Si, Inspektur Daerah, Welfiadril, S.Sos, M.Pd, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs.Endi Nazir, Sekwan, Hasmizon, SE, M.Si bersama beberapa kepala bidang serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Aprizal, M.Si.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, SE, M.Si, Ak.,CSFA dikesempatan itu didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1, Nofemris, SE.Ak, Kepala Sub Auditor Sumbar II, Zayat Ramdiansyah, SE.MM, Ak, CFE, CA, Kepala Sekretariat, Hari Haryanto, Ketua Tim Untuk Sijunjung  Fahry, Kasubag Humas dan TU Kepala Perwakilan, Rita Rianti serta anggota tim lainnya.

LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2020 yang diserahkan, meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Ranperbup tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2020 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari) serta review Inspektorat.

OTW 2

Usai menyerahkan LKPD Bupati Sijunjung dan rombongan foto bersama unsur BPK Sumbar

Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2020 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, disamping mengucapkan terima kasih, Bupati Benny juga mengharapkan bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun 2021 ini dan tahun berikutnya lebih baik dari tahun 2020 lalu.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sebelum batas waktu yang ditentukan, Disamping diawal waktu, Sijunjung juga Pemda yang kedua menyerahkan LKPD setelah sehari sebelumnya Kabupaten Solok Selatan yang menyerahkan.

Bupati sampaikan hasil LKPD pada BPK Sumbar

“Sijunjung merupakan kabupaten/kota yang kedua yang telah menyerahkan LKPD tahun 2020 setelah Solsel. Untuk itu, atas nama keluarga besar Perwakilan BPK Sumbar, saya mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang sudah semakin baik dalam penyerahan LKPD,” kata Yusnadewi.

“Penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2020 ini akan kami periksa terlebih dahulu, paling lama 6 hari ini sudah dapat hasilnya. Dalam waktu 3 bulan ini, tepatnya tanggal 8 Mei 2021 nanti, kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah di audit,” tambah Yusnadewi. andri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.