Kasat Yadi Purnama dan Tim Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Dua Terduga Narkoba

733

JURNAL SUMBAR | Batusangkar –
Dua orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Kering, Rabu (7/7) berhasil ditangkap Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Yadi Purnama.SH.

Penangkapan terhadap dua pelaku berinisial R ( 36 tahun) dan D ( 37 tahun) dilakukan di pinggir jalan raya Batusangkar – Ombilin tepatnya di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.

Keduanya ditangkap berdasarkan informasi disampaikan masyarakat terduga R sering menjual dan mengedarkan Ganja di nagari Lima Kaum, kecamatan Limokaum. Untuk memastikan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sekaligus menemukan R di pinggir jalan raya Batusangkar – Ombilin Jorong Piliang Nagari Limo Kaum.

Usai dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket Ganja kering dibungkus dengan Kertas warna coklat yang diselipkan dipinggang celana Inisial R. Pengakuan R, barang haram ganja kering tersebut diperoleh dari laki laki inisial D.

Seterusnya, petugas bergerak menuju kediaman inisial D di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum. Dan menemukan D sekaligus mengamankannya. Selanjutnya Terduga R dan D diamankan di Polres Tanah Datar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Bersamaan kedua terduga disita pula barang bukti (BB) berupa, satu paket Ganja Kering, satu unit HP android Samsung Galaxi J2 hitam.Satu unit HP android Xiomi Redmi Note 3 hitam.

Tindak pidana yang dilakukan kedua Terduga dapat dijerat pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan badan – habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here