Tim Tarantula Polres Tanah Datar Bekuk Enam Tersangka Narkoba

1158

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Sebanyak enam tersangka narkoba jenis ganja kering sekitar 19.00 WIB, Rabu (12/1) berhasil ditangkap tim tarantula Polres Tanah Datar, seterusnya diamankan di sel Polres Tanah Pagaruyung.

Enam tersangka tersebut ditangkap bermula dari  informasi yang disampaikan masyarakat  sekaligus diringkus tim tarantula dibawah pimpinan Kasat resnarkoba Akp Yaddi Purnama di nagari Simabur, kecamatan Pariangan dan nagari Cubadak kecamatan Limokaum.

Tersangka  FY ( 33 tahun)  warga Nagari Batubasa,Kecamatan Pariangan ditangkap di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, dari FY ditemukan dua linting daun Ganja kering di dalam jok sepeda motornya.

Dua pelaku inisial A ( 30 tahun) dan Y (47 tahun) keduanya kakak beradik digrebeg  di rumahnya Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kemudian terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial MF( 36 tahun) warga Nagari Simabur, IG (38 tahun) warga Nagari Simabur, satu tersangka  masih belum dewasa diringkus tidak jauh dari rumah inisial A sedang menggunakan Narkoba.

Dari para tersangka penyalahgunaan Narkotika  berhasil disita empat paket Narkotika jenis daun Ganja kering dan tiga linting Narkotika jenis daun Ganja kering satu kotak permen pagoda berisikan Narkotika jenis daun ganja kering satu  unit sepeda motor jenis honda Beat.

Untuk mempertanggung jawabkan tindakan ke-enam pelaku terwangka dan BB ( Barang bukti) dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut .

Enam tersangka narkoba jenis ganja , terang  Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K  melalui Humas Polres AKP Desfi Arta, Minggu(16/1) di Batusangkar, dapat dijerat  dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal   20 tahun penjara –  habede.

# tersangka narkoba jenis ganja kering ketika  diamankan tim Tarantula Polres Tanah Datar –  habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here