Pemkab Sijunjung Jalin MoU dengan BPOM Sumbar

549

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, membuat kesepakatan bersama—Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan di ruang Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (5/7/2022).

Kesepakatan bersama itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan di Kabupaten Sijunjung.

Bupati Benny mengatakan, pada umumnya masyarakat memproduksi suatu makanan yang mereka jual hanya mengandalkan Insting dan Feeling saja, tanpa mengetahui Bahaya atau tidak sebuah makanan.

Peran seperti ini tentu sangat diperlukan BPOM untuk bisa memandu sehingga masyarakat menjual makanan akan menjadi standar.

Komitmen kerjasama seperti ini sangat di butuhkan Pemerintah Daerah yang akan membuat beberapa produksi unggulan khusus makanan yang nanti akan kita pasarkan di nasional, harap Bupati Benny

Insha Allah sebentar lagi akan banyak aktifitas di luar lapangan yang akan terjadi di Kabupaten Sijunjung, karena adanya Geopark Silokek, berbagai agenda kegiatan dan pengunjung akan berdatangan.

Apalagi Universitas Negeri Padang pada tahun sekarang sudah menerima maha siswa baru. ratusan bahkan ribuan yang akan bersekolah.

Dengan adanya masyarakat semakin bertambah tersebut tentu akan berdampak kepada percepatan produksi makanan, yang perlu dilakukan pengawasan secara berkala, agar obat dan makanan yang di konsumsi tetap terjaga dengan baik.

Kepada perusahaan lokal yang membuat prodaknya tentu akan kita berikan label BPOM supaya menjadi kekuatan tersendiri, jelas Bupati Benny.

Kepala Balai BPOM Provinsi Sumatera Barat, Abdul Rahim menyampaikan balai besar POM Padang selaku unit pelaksana teknis badan POM akan selalu berkomitmen menajaga dan mengawasi obat dan makanan.

MoU dengan BPOM telah diatur dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, jelas Absul.

“Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam pengawasan Obat dan Makanan, sehingga masyarakat Kabupaten Sijunjung bisa terlindungi dari bahaya Obat dan Makanan yang dapat merugikan kesehatan”, pungkas Abdul.

Selepas acara Bupati Benny menyerahkan Cinderamata kepada Kepala Balai BPOM Provinsi Sumatera Barat, Abdul Rahim, dan begitu juga Abdul memberikan Cinderamata kepada Bupati Benny.

Turur hadir Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Assisten I, Aprizal, Assisten II, Muhadiris, Kadis Dagperinkop dan UKM, Yulizar, Kadis BKAD Endi Nazir, Sekretaris Kesehatan, Hamdan, Kabag Perekonomian, Sarwo Edi, dan Kabag Tapem, Roni Sudirman.andri/wen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here