Dua Pelaku Penyalahgunaan Shabu Diamankan Tim Tarantula Tanah Datar

375

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Dua orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja di Kecamatan Lima Kaum Tanah Datar,Senin(1/5) berhasil diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar.

Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra SIK didampingi humas Polres Tanah Datar Gusrizal, Rabu(3/5) di Batusangkar, kedua terduga pelaku tersebut berinisial DA (43 tahun ) dari Lima Kaum dan RY (48 tahun ) warga Sungai Tarab.

Kedua pelaku ditangkap berawal dari hasil penyelidikan Tim Tarantula Sat Res Narkoba tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Limo Kaum.

Dengan adanya informasi tersebut, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. memberikan Atensi kepada Jajaran Sat Res Narkoba untuk mencari Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Atensi Kapolres ditelusuri Kasat Res Narkoba AKP Desneri dan langsung menerjunkan Tim Tarantula untuk melakukan Penyelidikan di Lokasi yang ditetapkan dengan hasil, Tim Tarantula Berhasil menangkap DA dan RY dalam rumah milik DA di Kecamatan Limo Kaum.

Setelah Tim melakukan Penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku serta rumah yang turut disaksikan Kepala Jorong serta masyarakat setempat ditemukan barang bukti ( BB) satu paket narkotika jenis sabu, Satu) paket narkotika jenis daun ganja dan set alat isap bong.

Seterusnnya kedua terduga pelaku dan BB dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika – habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here