JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil mengamankan tiga tersangka diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Penangkapan tiga tersangka itu dilakukan pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 15.00WIB diwilayah hukum Polsek Kamngbaru.
Hal itu disampaikan Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Pj Kasi Humas Polres Sijunjung, Iptu Sakri, SH, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Disebutkannya, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan Di Jorong Batang Tiau, Kenagarian Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Ketiga tersangka itu berinitial FS, 49 tahun, AW, 30 tahun keduanya beralamat di Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru dan EP, 27 tahun warga Jorong Koto Lamo, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 11 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening, satu buah kaca pirex, dua buah jarum tersambung pipet, tiga buah korek api, satu bungkus rokok merk hasta, dua bungkus Plastik Bening ukuran besar berisi plastik bening kecil yang sudah dimodifikasi. Selain itu, dua buah kotak minyak rambut berbentuk bulat pipih warna putih dan uang hasil penjualan sabu Rp1,5 juta.
Disebutkan kapolres, penangkapan itu berawal informasi masyarakat pada Rabu, 31 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Pada saat itu, Kapolsek Kamang Baru mendapat Informasi tentang adanya dugaan peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Kenagarian Muaro Takuang. Kemudian Kapolsek Kamang Baru memerintahkan Anggota untuk melakukan Penyelidikan terkait Laporan Masyarakat tersebut.
“Sekira Pukul 15.00 WIB, Kapolsek Kamang Baru beserta anggota berhasil mengamankan ketiga tersangka diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika itu,”papar kapolres.
Kini, ketiga tersangka diduga pelaku dan Barang Bukti (BB) tersebut sudah diamankan ke Polsek Kamang Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya melakukan Koordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Sijunjung.*