Nagari Pasa dan Icon Masjid Raya Pariaman

Oleh Yulizal Yunus

Nagari Pasa merupakan nagari tuo di Pariaman. Nagari ini dikenal dengan pertunjukan “tabuik” yang unsurnya menyimbolkan adat syara’. Juga dikenal dengan keberadaan Masjid Raya Pariaman yang punya arsitektur artisitik, icon Pariaman, dibangun1882. Semula Masjid Pasa, kemudian menjadi Masjid Raya Kota Pariaman. Bagian jejak sejarah dan sudah ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya dilindungi Pemerintah – BP3 Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Masjid didirikan oleh Ulama Besar Minangkabau Tarekat Naqsyabandi juga penulis pertama Sejarah Kota Pariaman ialah Syekh Muhammad Jamil Al-Khalidi (1830-1928).

Dalam Pernilaian Nagari Pengimplementasi Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK) Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024, Nagari Pasa diajukan Pemerintah Kota Pariaman sebagai Nagari terbaikanya untuk dinilai. Tim Penilai, dari Pemrov diselenggarakan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, turun menilai 4 Desember 2024. Mereka dari unsur cadik pandai – intelektual akademisi: Prof. Dr. Nursyirwan Effendi, Dr. Hasanudin Yunus Dt. Tan Patiah, MSi. Unsur ulama: Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Buya Mas’ud Abidin Jabbar, dan Unsur adat: Prof. Dr. Rudha Thaib dan YY Dt. Rajo Bagindo. Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Dr. Jefrinal Arifin, SH, MSi diwakili Pamong Kebudayaan Disbud, Putri Jaya Hakim, SE.

Aspek yang dinilai pada Nagari Pasa Pariaman sebagai nagari implementasi ABS SBK ada 8 perspektif adat “undang nagari” dan “undang dalam nagari”. Delapan perspektif itu: (1) Bakorong bakampuang, (2) Basuku banagari, (3) Balabuah batupian, (4) Basawah ba ladang, (5) Babalai bamusajik, (6) Bahuma babendang, (7) Bahalaman bapamedanan, (8) Bapandam bapakuburan/ bapusaro.

Sistem pernilainnya dilakukan dengan cara duduk bersama temu wicara bercorak sarasehan di salah satu Kantor Lurah di Nagari Pasa. Diskusi, tanya berjawab intens tetapi santai dan hangat. Dengar curai papar tentang Nagari Pasa Pariaman tidak saja sifatnya menilai tetapi juga edukasi bagi kemajuan Nagari Pasa ke depan. Pernilaian dan edukasi tidak terlepas dari 8 aspek pernilaian tentang capaian nagari sampai kini dan kemajuannya ke depan.

Perspektif Pemerintahan NKRI

Dari perspektif pemerintahan NKRI, Nagari Pasa (Pasar) sekarang tidak mempunyai pemerintahan nagari, tetapi terbagi dalam 4 Kelurahan.

Orbitasi Nagari Pasa, berada dalam wilayah Kota Pariaman, yang kota ini bagian wilayah adat Nagari Pasa. Letaknya dekat dengan pantai Samudera Indonesia. Jaraknya 55,1 km dari Kota Padang ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Berbatas sebelah utara Batang Air Kampung Pondok – Muaro Pariaman, sebelah selatan Desa Taluk, sebelah timur Batang Pampan dan sebelah barat Samudera Indonesia.

Perspektif Adat

Dari perspektif adat Minangkabau, Nagari Pasa, satu dari 544 Nagari sebagai wilayah kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sebagai MHA, Nagari Pasa sebagai nagari tuo Pariaman, memiliki Limbago Adat (kaum dan suku serta penghulu adat nagari). Limbago inilah pemilik syah dan pendiri adat. Kekuatannya pada Sako Pusako Salingka Kaum (SPSK) dan Adat Salinga Nagari (ASN).

Dari cerita orang tua-tua di Pariaman, Nagari Pasa ini, asal penduduknya dari Pagaruyung dan Lima Kaum. Pendirinya adalah perantau (imigran) dari Batipuh tahun 1300 M.

Limbago adat ada di Nagari Pasa, terdapat Limbago-limbago Adat Suku nan-7 dengan Limbago-limbago kaumnya dipimpin penghulu. Di tingkat Nagari ada Limbago Penghulu Nagari, serta “Organisasi Adat” yakni Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebut ketua KAN St. Yusran Yatim. Namun Limbago Adat Penghulu Nagari tidak menguat lagi, sehingga persidangan adat menyelesaikan sengketa adat langsung ke KAN Pasa, meskipun KAN tidak lagi punya Kantor sejak jejak kantornya di Pasar Pariaman diserahkan ke Pemko untuk pasilitas umum. Masyarakat adat optimis, insya Allah, Pemko akan segera membangunkan Kantor KAN yang baru dan refresentatif. Pun Limbago Penghulu Nagari Pasa juga tidak memiliki “Balai-balai” untuk rapat-rapat permusyawaratan perwakilan adat menyelesaikan sengketa adat sebelum sampai ke KAN Pasa.

Limbago penghulu berbasis pada 7 suku. Penghulu yang masih ekis 4 suku. Pucuknya dari suku Mandailiang yang disebut pemangku adat dikaumnya masih memiliki ranji 7 tingkatan berasal dari Lima Kaum Luak Tanah Datar. Dengan menyebut pucuk, dapat dikatakan awal mulanya, Nagari Pasa memakai Kelarasan Koto Piliang, meski dalam pelaksanaannya “pisang sikakek hutan” artinya campuran Koto Piliang dan Bodi Caniago, mirip demokrasi deliberatif. Penghulu yang ada tadi menjadi penasehat di KAN sekaligus anggota. Keanggotaan KAN berjumlah 21 ninik mamak.

Monografik Toponimik Linguistik

Diceritakan monografi toponimiknya berasal dari kata pasa. Apakah “pasa” yang berarti “pasar”, atau kata “pasa” dalam arti “pasa jalan dek batampua” (terang jalan karenaterus dilalui), tidak didapat penjelasan lebih lanjut, meskipun adat salingka nagarinya sudah ditulis. Diberi catatan, meski ada kata pasa itu kamus lama Minang, tetapi pasa yang berarti pasar, terkesan baru. Karenanya tim penilai nagari memberikan rekomendasi, perlu lebih lanjut diteliti toponimi linguistik Nagari Pasa ini. Namun kalau dipahami kata pasa yang diartikan sebagai pasar dan atau dimaknai sebagai “jalan yang pasa”, toponiminya mendekati kebenaran. Justru dahulu, ke kawasan ini “jalan pasa” ditempuh para pedagang lokal dan asing yang kapalnya nyaman sandar di Pariman ini. “Jalan pasa” oleh pedagang, mereka menjadi ramai, dan kawasan yang aman itu menjadi pasa (pasar).

Justru toponimi linguistik Pariman berasal dari kosa kata pungut Arab “barri aman” berarti “tanah daratan yang aman”. Di lain sisi nama toponimik lokalnya berasal dari “parit aman” yang berarti parit pertahanan bandar (kota pelabuhan) dagang yang aman dan nyaman.

Sejarah lama membentang cerita orang tua-tua, bahwa di teluk Nagari Pariaman ini, aman bagi kapal-kapal domestik dan kapal-kapal dagang asing berlabuh. Karenanya dahulu ramai disinggahi kapal dagang seperti dari Aceh, Nias, Jawa, Arab, Cina, India Keling, Gujarat dan Eropa lainnya. Jalan menjadi pasa karena pedagang, dan kawasan ini menjadi pasa (pasar). Duit yang digunakan sebagai alat transaksi adalah dari “perak”, maka kawasan ini juga ada kawasan “kampung perak”, di samping ada “Kampung Keling”. Di nagari ini mereka berdagang dan membeli rempah dan emas. Karenanya pelabuhan Pariman dan Tiku dahulu dikenal sebagai bandar (kota pelabuhan) dagang yang aman dan damai.

Nagari Resort

Nagari Pasa sebagai wilayah pemerintahan sekaligus wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA), merupakan resort yang menarik dikunjungi. Memiliki: (1) service center, (2) market town dan (3) regional senter yang baik.

Service center (pusat pelayanan) di bidang pendidikan terdapat sekolah pendidikan dasar dan sekolah pendidikan menengah. Di bidang pemerintahan ada Kantor- kantor Lurah. Di bidang keagamaan ada Masjid Raya Syekh Muhammad Jamil Al-Khalidi yang perkuburannya terdapat di sebelah utara Surau Tuo Pasa cikal bakal Masjid yang megah ini.

Market town (pusat perbelanjaan) di Nagari Pasa, terletak Pasar yang ramai, disebut masyarakat adat sebagai “pasar syarikat” masyarakat adat. Namun oleh pemerintah kota dijadikan sebagai pasar Kota Pariaman seperti halnya Masjid Nagari Pasa menjadi Masjid Raya Kota Pariaman.
Pasar Pariaman, sebagai pusat perbelanjaan cukup ramai sepanjang hari, menyediakan bahan pokok/ primer dan kebutuhan sekunder lainnya berupa sandang, pangan dan papan/ bahan bangunan. Selain pasar kota, di Nagari ini masih tersedia tempat belanja tradisional dan kedai nasi seperti nasi “sek” (seribu kenyang, nama dulu), kuliner lainnya serta tempat belanja di Pantai Gandoria pusat pertunjukan tabuik itu, yang ramai dikunjungi wisatawan domestik dan manca negara.

Regional center, dari Pasar Nagari Pasa ini, memancar jalan-jalan ke seluruh arah sebagai urat nadi ekonomi. Dilalui kenderaan bermotor juga Kereta Api milik PT. KAI. Kereta Api ini bolak balik ke Pariaman (mulai sejak tahun 1887, meskipun pernah terhenti) dari Padang ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Kereta Api karena murah dan praktis, ramai ditumpangi wisatawan dan warga membawa barang dagangan, juga ramai ditumpangi para pegawai yang berkantor di Pariaman yang tinggal di Padang.

Untuk refreshing dan wisata sebagai DTW (Daerah Tujuan Wisata) terdapat objek wisata pantai dan wisata religius. Wisata religius ada Masjid Raya Pariaman dan Surau-surau Tua, serta situs makam ulama. Masjid Raya Pariaman merupakan situs sudah dilindungi Pemerintah sebagai Cagar Budaya, didirikan pada tahun 1300 Hijirah (sekitar tahun 1882).

Masjid Raya Kota Pariaman ini mengingatkan kita kepada ulama besar tarekad Naqsyabandi Minangkabau ialah Syekh Muhammad Jamil El-Khalidi. Ulama sekaligus tokoh adat, yang gelar adatnya Angku Pakia Bandaro. Sekaligus ulama ini juga punya gelar syara’ yakni “Imam Basya” yang masa hidupnya 85 tahun (1843–1928). Ulama inilah pemrakarsa dan peletak batu pertama Masjid Raya Kota Pariaman tadi.

Sebelum mendirikan masjid, Syekh Muhammad Jamil, semula ia mendirikan Surau Anjuang (sekitar tahun 1860–1870) disebut Surau Tuo Pasa. Bersebelahan dengan Masjid Raya ini arah utara. Di surau ini situs makam ulama besar Syekh Muhammad Jamil El Khalidi, juga makam adiknya Moehammad Adam dan para alim lainnya.

Sekarang Masjid Raya Pariaman ini menjadi simbol ABS-SBK di Pasar Pariaman. Justru Masjid ini berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus pusat kebudayaan dan atau adat. KAN tadi yang tidak lagi punya Kantor, disebut ninik mamak, sering mengadakan rapat KAN di Masjid Raya Kota Pariaman ini.

Satu hal yang menjadi menarik dicatat, kalau di Ulakan Pariaman ada surau dan masjid Syekh Burhanuddin, spesifik sebagai sentra Tarekad Satariyah dan temapt “basafa” mereka setiap bulan Safar, maka di Nagari Pasa Pariaman ini dengan Masjid Raya yang didirikan ulama satari “Al-Khalidiyah” Syekh Muhammad Jamil ini, adalah merupakan sentra Tarekat Naqsyabandi duhulu. Ternyata di Nagari ini, ada dua sentra tarekat yang mu’tabarah, diselengarakan secara damai berdampingan dalam perbendaharaan khazanah sejarah lama Minangkabau.***

Penulis adalah akademisi, budayawan, dan ninik mamak di Sumbar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.