MENDUKUNG GERAM (GERAKAN RAKYAT MENGGUGAT PSN)

Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung

Delapan organisasi masyarakat sipil dan sejumlah tokoh menyerahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi  yang menggugat pasal – pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada 4 Juli 2025.

Ada delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah tokoh yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Trend Asia, Pantau Gambut, Yayasan Auriga Nusantara, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan FIAN Indonesia.

Para penggugat juga mencakup individu – invidu yang terdampak langsung oleh proyek-proyek PSN di berbagai wilayah di Indonesia diantaranya warga Rempang (Batam), Merauke (Papua Selatan), Sepaku (IKN), dan Konawe (Sultra). Selain warga terdampak lansung, salah satu pemohon individu adalah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, akademisi dan Ketua PP Muhammadyah Membidangi HAM, Hukum dan Kebijakan Publik.

Melalui pengajuan ini, para penonton mendorong Mahkamah Konstitusi untuk menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh menjadi ruang bebas hukum dan bebas HAM. Negara harus tunduk pada prinsip Konstitusional bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat (daulat rakyat) dan pembangunan harus menjamin keadilan ekologis lintas generasi.

Judicial Review ini diharapkan menjadi momen korektif terhadap arah pembangunan yang meminggirkan warga negara dan mengorbankan lingkungan atas nama investasi dan proyek strategis nasional.

Advokat Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadyah Sumatera Barat yang membidangi Hukum, HAM, LBH Mu dan LBH AP sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas Gugatan ini, semoga Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan dari pemohon Yudisial Review, baik dari berbagai Lembaga-lembaga yang peduli terhadap dampak buruk dari PSN, maupun dari yang terdampak lansung dan Individu yang penduli terhadap pembangunan yang harus menjamin keadilan ekologis lintas generasi, sekaligus momen koreksi terhadap pembangunan yang meminggirkan dan memiskinkan warga negara serta mengorbankan lingkungan atas nama investasi dan PSN.

Kita berharap seluruh masyarakat Indonesia mendukung penuh segala perjuangan GERAM ini. Agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercipta.

Penulis adalah;Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadyah Sumatera Barat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.