Mendagri Mengingatkan Perencanaan, Bansos dan Pengadaan Tiga Area Rawan Korupsi

547

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan aparatur pemerintah, mulai dari kepala daerah sampai camat memahami area rawan korupsi. Di berbagai kesempatan, soal area rawan korupsi memang tak bosan diingatkan orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri.

“Selalu kami ingatkan baik pemerintah pusat, Kemendagri, KPK, kejaksaan, kepolisian pahami area rawan korupsi,
Kepala daerah dan pemangku kebijakan, SKPD sampe camat semua harusnya paham tentang aturan dan mekanisme,” kata Tjahjo di Semarang usai upacara di kantor Walikota Semarang, Senin (13/8).

Area rawan korupsi yang harus dipahami, kata Tjahjo antara lain perencanaan anggaran, mekanisme dana bansos dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Sebab banyak kepala daerah yang terjerat kasus karena hal itu.

“Tiga hal ini yang terus membelit banyak gubernur, bupati, walikota yang tiap tahun seringnya meningkat. Ini yang terus kami sampaikan di tiap awal pagi untuk selalu ingat araea rawan korupsi,” ujarnya.

Kenapa ia tak bosan mengingatkan aparatur terutama para pemangku kebijakan untuk hati-hati, karena menurut Tjahjo dari sisi sistem sudah baik. Artinya, masalah yang terjadi penyebabnya adalah mental individu masing-masing. Bukan regulasi. Bukan pula salah sistem.

“Kalau sampai kena OTT ya wong sistemnya udah bagus kok. Kami kembalikan ke yang bersangkutan, tetap kami selalu mengingatkan waspada khususnya perencanaan anggaran dengan DPRD, pusat, antara bawahan dan atasan. Harus transparan dan terbuka,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah penyebab banyaknya aparatur atau kepala daerah kena kasus karena gaji yang kecil, Tjahjo menjawab, gaji kepala daerah misalnya memang kecil. Tapi itu bukan alasan kemudian berbuat culas. Pemerintah sendiri sebenarnya terus berupaya memperbaiki penghasilan kepala daerah. Ia contohkan, tunjangan bagi kepala daerah yang terus ditingkatkan.

“Kalau kita mau jujur dengan gaji 6-8 juta seorang walikota dan wakil kan enggak cukup ya. Tapi terus coba kita perbaiki lewat dana tunjangan dan sebagainya,” kata mantan Sekjen PDIP tersebut.

Puspen Kemendagri
www.kemendagri.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here