Diduga Ganggu Kantibmas, 14 Oknum Warga Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak ingin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) terganggu oleh suara kenderaan roda dua (KR2), Babhinkamtibmas Nagari Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Bripka Ilhami Ibrahim, pada Selasa (25/9/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB menertibkan kenderaan Knalpot Racing.

Alhasil, sebanyak 14 oknum warga pengguna KR2 Knalpot Racing berhasil diamankan dan ditertibkan Babhinkamtibmas Nagari Batu Manjulur, Bripka Ilhami Ibrahim.

Ke-14 oknum warga itu langsung digiring dan dibawa ke ruangan Kantor Walinagari Batu Manjulur setelah sebelumnya saling berkoordinasi dengan masyarakat.

Dalam rapat pertiban itu juga dihadiri Walinagari Batu Manjulur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Nagari Batu Manjulur dan sebanyak 10 tokoh masyarakat lainnya juga hadir.

Epi

Dari rapat tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nagari Batu Manjulur dan Desa Kampung Baru, sesuai dengan Nomor Surat : 01/KPTB-WN-KADES-2018 yang telah di terbitkan pada Jumat tanggal 22 Juni 2018 di Kenagarian Batu Manjulur, yang telah di sosialisasikan bersama di Kenagarian Batu Manjulur.

Keputusan itu berbunyi antaranya, tentang aturan Knalpot Racing di Kenagarian Batu Manjulur. “Sampai saat ini telah terdata oleh Linmas Nagari Batu Manjulur sebanyak 14 orang warga yang memakai knalpot racing yang sudah diamankan,”kata Kapolsek IV Nagari Iptu Taufik, SH pada awak media Rabu (26/9/2018) dinihari.

Oknum warga yang menggunakan knalpot racing yang diamankan itu, Sal, Al, Ar, Tl, Ms, Yg, Dd, Ik, Dm, Di, Ad, Ai, Hn dan Nz.

Sayangnya, dari ke-14 kenderaan knalpot racing yang ditertibkan itu yang hadir pada malam itu hanyalah beberapa orang. Pada saat rapat masih di sosialisasikan kepada masyarakat yang hadir tentang keputusan yang telah di buat dan di disetujui bersama oleh Nagari Batu Manjulur dan Desa Kampung Baru untuk bersama sama mendukung upaya penertiban Knalpot Racing yang di pakai oleh warga di dalam Nagari Batu Manjulur karena telah mengganggu kenyamanan di dalam masyarakat Nagari Batu Manjulur. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.